Rio menjelaskan, penurunan itu terjadi karena sejumlah perkara yang terjadi, berakhir melalui proses pendekatan atau restorative Justice kepada dua pihak yang terlibat kasus.
“Hal ini karena kita menggunakan metode restorative justice,” cetusnya.
Dengan hal itu, Rio mengungkap secara keseluruhan pihaknya berhasil menyelesaikan 1.164 perkara, dibanding di tahun sebelumnya 2022. Sehingga menurun sebesar 17 persen.
“Total Penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun 2022 dari 1.404 perkara dan pada tahun 2023 dapat selesai sebanyak 1.164 penyelesaian atau turun sebanyak 17 persen,” tandasnya.