Bogor24Update – Sebanyak 11 wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor pada Kamis (15/5/2025) hingga Jumat (16/5/2025).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengatakan para PSK terjaring saat razia ke lima tempat kos-kosan atau kontrakan remang-remang wilayah Cikaret, Ciriung, Pabuaran, Cibinong, hingga Puri Nirwana 1 pada pukul 20.00 hingga 01.00 WIB.
“Kegiatan pekat malam yang mendapatkan 11 diduga wanita tuna susila,” ujar Anwar saat dikonfirmasi Bogor24Update.id via seluler, Sabtu, (17/5/2025).
Anwar mengungkapkan, dari 11 PSK, empat orang di antaranya mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).
“Dari hasil yang didalami, empat orang mengidap HIV-AIDS dalam pantauan penggiat atau pendamping HIV,” ungkapnya.
Sementara untuk tujuh orang wanita tuna susila, mereka dirujuk langsung kepada Balai SPRTS Sukabumi.
Selain PSK, Anwar menyebut bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam razia pekat tersebut.
“Personel mengamankan 535 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang didapati dari warung kelontong di Jalan Setu Cikaret,” tutupnya. (*)