Bogor24Update – Polsek Kemang menangkap 11 remaja diduga gangster di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kemang Batas, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa 4 Juni 2024.
Kapolsek Kemang, Kompol Mohamad Taufik mengungkap, belasan remaja yang menamai kelompoknya Bawah Tanah Bogor (BTB) ditangkap usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Usai dapat laporan, petugas Polsek Kemang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul,” ungkapnya.
Setelah didatangi petugas dan menemukan remaja tersebut, lanjut Taufik, pihak kepolisian juga menemukan senjata tajam pada sebuah kontrakan tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan (sejumlah) celurit panjang dari salah satu remaja,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, belasan remaja tersebut langsung dibawa oleh pihak kepolisian kemang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut untuk mengetahui motif dan peran mereka dalam kelompok Gangster BTB,” paparnya.
Selanjutnya, Taufik menghimbau kepada warga agar bergegas cepat melapor ketika melihat aktivitas mencurigakan.
Sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku 11 orang diduga gengster tersebut masih dalam pemeriksaan proses hukum lanjut di Polsek Kemang. (*)