Bogor24Update – Sebanyak 71 pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor sepanjang 2025.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa puluhan PSK itu terjaring itu sejak 6 Februari hingga 30 Juli 2025.
“Data terbaru ini PSK di Sukaraja ada 30, Cibinong 26, dan Sukamakmur 15,” ujar Anwar Anggana kepada Bogor24Update, Senin 15 September 2025.
Anwar menyebut, para PSK kerap ditemukan di kosan remang-remang.
“Biasanya ditemukan di rumah kontrakan dengan usia 17 sampai 25 tahun, dan rata-rata dari hasil pengakuan para wanita itu menjadi PSK karena masalah ekonomi,” ucapnya.
Menurut Anwar, pihaknya hanya sebagai pendamping dalam razia PSK tersebut. Sedangkan proses kelanjutannya, tupoksinya berada di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
“PSK dibawa untuk direhabilitasi di Sukabumi dan Cirebon dengan menggunakan kendaraan Dinsos Kabupaten Bogor, soalnya tempat rehabilitasi PSK di Jawa Barat saat ini hanya dimiliki dua wilayah tersebut,” tuturnya.
“Jadi, untuk melakukan operasi pekat harus koordinasi dengan pihak mereka karena daya tampung yang terbatas,” sambungnya.
Ke depan, Anwar mengaku akan menggencarkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Bogor, khususnya wilayah Cibinong Raya.(*)