Bogor24update – Ratusan petugas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tiga lokasi di Kecamatan Bogor Tengah. Ketiga titik tersebut, Jalan Sawo Jajar, Dewi Sartika, dan MA. Salmun.
Penertiban terhadap ratusan lapak PKL ini melibatkan petugas gabungan dari Pemerintah Kota Bogor, TNI dan Polri dengan menurunkan alat berat jenis beko dan mobil pemadam kebakaran.
“Kegiatan hari ini terkait normalisasi kawasan dilakukan penertiban (PKL) dengan jumlah sekitar 300 petugas gabungan, TNI, Polri, OPD terkait maupun Perumda Pasar Pakuan Jaya,” terang Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional pada Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar kepada awak media di lokasi, Selasa 24 Januari 2023.
Andry mengatakan, kegiatan penertiban ini setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada para pedagang. “Dua Minggu sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi sampai dengan penertiban setiap harinya,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, penertiban PKL di Jalan Sawo Jajar, Dewi Sartika dan MA. Salmun ini berkaitan dengan rencana penataan di kawasan tersebut pada Maret 2023.
“Setelah ditertibkan baik PKL-nya akan dilakukan normalisasi saluran air oleh Dinas PUPR, sampah oleh DLH dan penyemprotan oleh Damkar,” paparnya.
Rencananya, kata Andry, Pascapenertiban pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala agar kawasan tersebut bebas dari PKL.
“Pengawasan nanti dilakukan patroli secara berkala, mudah-mudahan bisa menjaga terkait ketertibannya di wilayah ini,” katanya.
Senada diungkapkan Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid. Ia mengatakan, bahwa penertiban dilakukan berkenaan dengan rencana penataan di kawasan tersebut.
“Tahun ini di sini akan dilaksanakan kegiatan intervensi fisik oleh Dinas PUPR dari mulai pedestrian, perbaikan saluran air. Dan tahun 2021 salah satunya di sini telah terjadi banjir, air meluap sampai ke stasiun Bogor, ini sangat mengganggu perjalanan kereta,” ujarnya.
Kata Camat, keberadaan PKL yang membludak di kawasan tersebut saat ini memang perlu untuk ditertibkan, lantaran telah mengganggu mobilitas pengguna jalan.
“Jangankan mobil, untuk orang saja lewat sini susah banget, dan di sini salah satu pusat perekonomian yang ada di Kota Bogor, harus kami rapikan, jangan sampai hak masyarakat atau pengguna jalan ini diabaikan,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku penertiban PKL di Jalan Sawo Jajar, Dewi Sartika dan MA. Salmun itu telah dilakukan sebelumnya. Bahkan, sambungnya, mereka diarahkan untuk masuk ke dalam pasar sekitar.
“Kami bukan tidak memberikan solusi kepada para pedagang, kami arahkan ke blok C dan D, blok F, dan juga boleh mereka bekerjasama dengan Ramayana, karena di blok C dan D, F saja kurang lebih 800 kios masih ada tempat. Saya yakin betul mereka mau, masih mencukupi,” tandasnya. (Ris)