Bogor24upadate – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto angkat suara terkait dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi yang mencuat baru-baru ini.
Menurut Atang, Pemerintah Kota Bogor harus menindaklanjuti dengan serius dan tegas terkait adanya temuan dugaan kecurangan dalam proses PPDB tersebut.
Langkah Wali Kota Bogor Bima Arya membuka pusat aduan dianggap Atang sudah tepat. Namun, hal tersebut harus dilanjutkan dengan penelusuran dugaan penitipan dokumen kepala keluarga (KK) agar ada output yang jelas dan kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Pemerintah harus tegas dan serius. Penertiban dan penelusuran titip KK ini sebenarnya mudah diselesaikan, tracking datanya bisa dengan mudah dijalankan, jika memang ada keinginan serius pemerintah untuk menyelamatkan sistem pendidikan di masa depan,” ujar Atang, Kamis, 6 Juli 2023.
Ia menilai banyaknya masalah di tingkat SMA dan sederajat menunjukkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dengan demikian, Atang berpandangan kewenangan pelaksanaan tugas selayaknya dikembalikan ke pemerintah daerah tingkat kota atau kabupaten.
“Secara jumlah SDM (sumber daya manusia) dan berbagai perangkat yang dimiliki, provinsi terlalu jauh rentang kendalinya. Sudah selayaknya SMA sederajat dikembalikan kewenangannya ke kota dan kabupaten. Agar lebih terkoordinasi, terevaluasi, dan tertangani,” katanya.
Atang juga menilai PPDB jalur zonasi yang telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir perlu dirombak. Hal itu dikarenakan dalam tiga tahun terakhir kasus PPDB semakin meningkat.
“Sistem zonasi perlu dirombak. Saya kira apa yang terjadi dalam beberapa tahun ke belakang bisa dijadikan evaluasi menyeluruh. Zonasi bisa dibuat hanya untuk porsi pelengkap, tapi sistem utamanya harus dibuat yang baru,” tuturnya.
Lebih lanjut politisi PKS ini mengutarakan minimnya jumlah sekolah SMA negeri di Kota Bogor menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Atang juga menyebut jika dilihat perbandingan antara jumlah SD, SMP, dan SMA negeri di Kota Bogor, tidak berbanding lurus antara kebutuhan dengan ketersediaan.
“Sehingga kami kembali akan mendorong agar Pemkot Bogor segera membangun unit sekolah baru di Kota Bogor agar masyarakat tidak perlu berebutan bersekolah di sekolah negeri,” katanya.
“Langkah berikutnya adalah program penguatan sekolah swasta yang berkualitas dan biayanya terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.
Komisi IV Investigasi PPDB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengatakan akan melakukan investigasi dan evaluasi atas kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, panitia PPDB, dan unsur lainnya yang terlibat dalam proses PPDB.
“Kami akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran dari kasus ini, karena sudah banyak sekali aduan yang masuk ke kami. Nanti dari hasil investigasi dan pendalaman maka kami akan memberikan catatan evaluasi serta rekomendasi untuk Pemkot Bogor,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi pada 2019 silam dengan modus operandi manipulasi tempat tinggal atau KK seperti yang saat ini tengah viral.
Saeful pun menyebut baiknya peraturan yang mengatur PPDB bisa diperbaiki guna meminimalisir celah kecurangan yang ada.
Semisal, kata dia, khusus untuk anak-anak yang masih bersekolah dilarang pindah tempat tinggal atau menumpang KK di kota atau kabupaten yang sama.
“Sehingga, target diterbitkannya peraturan zonasi menjadi tepat sasaran. Memang tidak ada peraturan yang sempurna, tapi seharusnya peraturan itu bisa meminimalisir celah manipulasi yang bisa dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” katanya.
Namun, sambungnya, berdasarkan pandangan awal, ia menilai Disdukcapil perlu menjelaskan proses pelayanan mutasi administrasi kependudukan (Adminduk).
Sebab, saat ini juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari kepala dinas yang saat ini tengah menjabat, sedangkan SK yang dikeluarkan tahun 2021.
“Pemkot Bogor harus melakukan penyajian data rinci yang dikeluarkan oleh Disdukcapil terkait hal ini,” kata politisi PPP itu.
Penyajian data secara rinci tersebut dianggap sangat perlu dilakukan untuk memetakan periodisasi waktu mutasi penduduk usia sekolah dari SMP yang mau ke SMA.
“Dari situ kita bisa lihat, ada tidaknya NIK yang terkonsentrasi di nomor KK tertentu dan kewajaran alamat yang digunakan,” kata Saeful.