Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

LBH Ansor Kota Bogor Minta KPK-Kejagung Turun Tuntaskan Prahara PPDB

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPK Merespon Aduan PPDB, LBH Ansor Kota Bogor: Ini Warning Bagi Pelaku

Ketua LBH Ansor Kota Rudi Mulyana (tengah). Foto: Istimewa

Bogor24update – Setelah membuka pengaduan bagi masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SDN, SMPN dan SMAN di Kota Bogor, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Bogor, kini melayangkan surat terbuka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Jaksa Agung RI.

Hal itu dilakukan LBH GP Ansor Kota Bogor untuk mendorong dilakukan penyelidikan serius terhadap kesemrawutan yang terjadi dalam proses PPDB Kota Bogor.

Menurut Ketua LBH Ansor Kota Bogor, Rudi Mulyana, dirinya bersama sekretaris dan anggota LBH Ansor telah melayangkan surat terbuka berupa permohonan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yakni KPK dan Jaksa Agung RI dengan tembusan ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Menkopolhukam, agar turun tangan untuk menuntaskan prahara PPDB di Kota Bogor.

BACA JUGA :

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

22 Oktober 2025
Pemuda Asal NTT di Cileungsi Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal

Polisi Dalami Motif Ibu Tiri di Bojonggede yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

22 Oktober 2025
2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

22 Oktober 2025

“Dari aduan yang kami terima, ada beberapa modus operandi yang dilancarkan di antaranya dugaan suap, manipulasi data semisal KTP, KK dan lain-lain, sampai kepada intervensi kekuasaan dari stakeholder guna menitip sanak saudaranya agar diterima di sekolahan tersebut,” ungkap Rudi dalam keterangannya, Sabtu, 15 Juli 2023.

Dari hasil gelar perkara tim LBH Ansor Kota Bogor, dikatakan Rudi, mengingat Pemerintah Kota Bogor merupakan penyelenggara dari PPDB ini, maka mulai dari wali kota, kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor harus bertanggungjawab penuh atas persoalan ini.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, menyebutkan dalam penjelasannya bahwa “dinas pendidikan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pendidikan. Dinas pendidikan sebagaimana dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui sekretaris daerah, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh wali kota terkait dengan tugas dan fungsinya”.

“Insyaallah kami sangat serius terhadap perkara umat, kami akan kawal hingga tuntas. Karena ini sudah jelas, terdapat dugaan permufakatan jahat yang terstruktur yang perlu disikapi serius oleh negara melalui APH. Qulil Haqqa Walau Kana Morran “Katakanlah yang benar walaupun pahit”,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Penasehat LBH Ansor Kota Bogor, Rd. Anggi Triana Ismail menyampaikan terkait kekisruhan PPDB Kota Bogor bukanlah kali pertamanya. Artinya terdapat ketidakseriusan dari Pemerintah Kota Bogor dalam menjalankan amanah konstitusi.

Hal itu tertuang di Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar 1945, berbunyi : “(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya”.

Anggi menambahkan, ini menjadi noda sosial yang tak kunjung dibersihkan. Dirinya pun memandang ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya, di antaranya, tidak maksimalnya sosialisasi sistem PPDB terhadap masyarakat Kota Bogor.

Kemudian, lanjut Anggi, lemahnya pengawasan untuk memantau kegiatan dari awal hingga akhir. SDM Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara pun memiliki kualitas yang kurang baik.

“Penegakan hukum yang kurang maksimal, menjadikan peristiwa ini tidak dijadikan pembelajaran atas hikmah, sehingga diulang kembali di fase-fase selanjutnya,” imbuh Anggi.

Ia menyebutkan langkah LBH Ansor Kota Bogor sudah tepat, untuk meminta APH pusat agar segera turun tangan guna menuntaskan kekisruhan ini.

“Kami meminta kepada APH pusat agar turun tanpa lagi banyak berfikir kembali, karena selain perkara hukum, ini merupakan perkara kemanusiaan,” tandasnya.

Tags: bogor24updateKejagungKPKLBH Ansor Kota BogorPPDBPrahara PPDB
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

19 Kelurahan di Kota Bogor Akan Deklarasi Kelurahan ODF

Next Post

Nyaris Jadi Korban Curanmor, Warga Baranangsiang Ditodong Senpi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah
Kota Bogor

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

22 Oktober 2025
Pemuda Asal NTT di Cileungsi Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal
Headline

Polisi Dalami Motif Ibu Tiri di Bojonggede yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri
Kabupaten Bogor

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

22 Oktober 2025
2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 
Kota Bogor

2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

22 Oktober 2025
Sastra Winara Pimpin Sidang Paripurna, DPRD-Pemkab Bogor Bahas Lima Raperda
Kabupaten Bogor

Sastra Winara Pimpin Sidang Paripurna, DPRD-Pemkab Bogor Bahas Lima Raperda

22 Oktober 2025
Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Dibahas, Pemkab-DPRD Sepakat Wujudkan Layanan Publik Inklusif
Kabupaten Bogor

Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Dibahas, Pemkab-DPRD Sepakat Wujudkan Layanan Publik Inklusif

22 Oktober 2025
Next Post
Nyaris Jadi Korban Curanmor, Warga Baranangsiang Ditodong Senpi

Nyaris Jadi Korban Curanmor, Warga Baranangsiang Ditodong Senpi

Tahun Ajaran 2023/2024, Siswa Baru Dikenalkan Lingkungan Sekolah

Tahun Ajaran 2023/2024, Siswa Baru Dikenalkan Lingkungan Sekolah

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Bus Rombongan Keluarga dari Jakarta Kecelakaan di Cisarua Bogor 

Bus Rombongan Keluarga dari Jakarta Kecelakaan di Cisarua Bogor 

3 Agustus 2024
Orang Tua Korban Penganiayaan di Tanah Sareal Minta Pelaku Cepat Ditangkap

Orang Tua Korban Penganiayaan di Tanah Sareal Minta Pelaku Cepat Ditangkap

26 September 2023
Sesuai Target, Persikabo 1973 Tahan Barito Putera di Demang Lehman

Sesuai Target, Persikabo 1973 Tahan Barito Putera di Demang Lehman

27 Oktober 2023
Akses Masuk Baru bagi Pejalan Kaki ke Stasiun Bogor Resmi Dibuka 

Akses Masuk Baru bagi Pejalan Kaki ke Stasiun Bogor Resmi Dibuka 

1 September 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In