Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan BBS (30), seorang guru di salah satu SDN di Kota Bogor sebagai tersangka kasus dugaan cabul terhadap empat siswi.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, kasus dugaan cabul dengan pelaku BBS terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Satreskrim, pada 11 September 2023.
Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian lantas melakukan penyeledikan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban lainnya termasuk alat bukti, terduga pelaku memenuhi unsur tindak pidana dugaan pencabulan.
“Alhamdulillah dalam kurun waktu 1 x 24 jam setelah kami merasa pemeriksaan cukup dan untuk menghindarkan dari perbuatannya berulang, kami kemarin malam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku (BBS),” ujar Kompol Rizka, Selasa, 12 September 2023 di Mako Polresta Bogor Kota.
Petugas mengamankan BBS saat dalam perjalanan di wilayah Kota Bogor. Pelaku diketahui merupakan guru atau wali kelas dari korban di SDN tersebut dengan status aparatur sipil negara (ASN).
Dari hasil pemeriksaan, sambung Kompol Rizka, sampai saat ini ada empat korban dan mereka telah dilakukan visum. Keempatnya adalah, D, A, M, dan N.
Pelaku melakukan aksi cabul terhadap para korban di sekolah pada Desember 2022 dan Mei 2023. Pada saat itu korban duduk di bangku kelas 5.