Bogor24Update – Kepolisian Sektor Rumpin berhasil menangkap pelaku utama pencurian hewan ternak dan perhiasan berinisial U (52). Mirisnya lagi, pelaku dikenal sebagai tokoh agama atau guru ngaji.
“Pada hari Rabu tepatnya malam sekitar pukul 20.00 WIB, 20 September 2023, kami Polsek Rumpin berhasil menangkap 1 tersangka yang diduga tindak pencurian sapi, perhiasan dan juga uang dengan tersangka berinisial U (52),” kata Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, Kamis 21 September 2023.
Penangkapan pelaku utama ini berawal dari keterangan 8 tersangka lain yang sudah diamankan lebih dulu.
“Jadi 8 orang tersangka berperan sebagai eksekutor yakni dengan mendobrak pintu kemudian menodong dengan memakai golok kepada korban atas nama bapak Yuli, kemudian diikat oleh lakban,” jelasnya.
Kemudian lanjut Kapolsek, para pelaku mulai melakukan aksinya dengan mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Berdasarkan keterangan tersangka yang ditangkap lebih awal, kami melalukan pencarian para tersangka di kediaman sekitar rumahnya tersangka berhasil diamankan ketika sedang berjalan kaki, langsung diamankan,” lanjutnya.
Setelah diamankan, petugas langsung menginterogasi dan menemukan beberapa barang bukti berupa golok yang disimpan dibawah kasur rumah pelaku.
“Secara keseluruhan ada 8 orang, yang berhasil ditangkap 4 sebagai eksekutor, 4 pelaku masih buron,” tuturnya.
Hasil dari pemeriksaan ternyata pada tahun 2010, pelaku pernah melakukan kejahatan yang sama yakni curas dan divonis 3 tahun penjara di Lapas Pondok Rajeg Cibinong.
“Untuk tersangka yang lain juga masih kita dalami, karena kami baru mendapatkan 4 orang pelaku, masing-masing untuk eksekutornya dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegasnya.
Selain itu barang bukti dari pelaku ada golok, 1 unit Mobil merk Xenia berwarna silver dan 13 ekor sapi yang sudah dititipkan kepada pemilik.
“Inisial U ini sebagai guru ngaji dan orang kampung disekitarnya sering dipanggil ustad karena sering mengisi pengajian di kampungnya,” pungkasnya.





















