Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Tikam Mantan Istri, Pria di Caringin Bogor Diancam 20 Tahun Penjara

Reporter : Aldi Herlanda

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Tikam Mantan Istri, Pria di Caringin Bogor Diancam 20 Tahun Penjara

Pelaku penikaman mantan istri di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor saat dirilis Polres Bogor. =Aldi Herlanda

Bogor24Update – RA, Pelaku penikaman terhadap perempuan yang tak lain merupakan mantan istri yang terjadi di wilayah di Kampung Cipopokol RT 01/ RW 03, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Ancaman penjara paling lama 20 tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham di Mako Polres, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga :Keinginan Rujuknya Ditolak Mertua, Pria di Caringin Bogor Tikam Mantan Istri

BACA JUGA :

Update Peristiwa Ambruk Majelis Taklim di Ciomas, 4 Orang Tewas dan 127 Luka-luka

Bertambah, Bayi 2,5 Tahun Jadi Korban Jiwa Kelima Ambruknya Majelis Taklim Ciomas

11 September 2025
Polisi Identifikasi Pelaku Pecah Kaca Mobil Milik Yuki Kato di Gunungputri 

Dua Korban yang Ditemukan Tewas pada Kebakaran Kios Pecel Lele Diduga Dibunuh  

11 September 2025
BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal

BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal

11 September 2025
Kios Pecel Lele di Gunungputri Terbakar, 2 Orang Meninggal Dunia

Cucu Korban Kebakaran Kios Pecel Lele di Gunungputri Diduga Jadi Pelaku Pembakaran

11 September 2025

Adapun pasal yang di sangkakan terhadap pelaku adalah pasal 351 ayat 2, 338 KUHP jo pasal 53 KUHP, kemudian pasal 340 KUHP jo 53 KUHP.

Iham mengatakan, pelaku berusia 27 tahun tersebut tega menusuk atau menikam mantan istri sirinya, SJ (33) menggunakan pisau karena sakit hati lantaran keinginan rujuknya ditolak oleh ibu mertuanya.

Baca Juga : Polres Bogor Libatkan Puslabfor Usut Penyebab Kebakaran Pasar Leuwiliang

Akibatnya, kini korban harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka serius pada bagian punggung dan juga tangan.

“5 tusukan, 3 di punggung, 2 di tangan, saat ini korban masih dirawat,” jeas Ilham.

 

Tags: Caringin Kabupaten BogorPernikahan Siripolres bogor
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Bantah Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen UIKA Pilih Mengundurkan Diri

Next Post

Area Terminal Ditinggalkan, Relokasi Pasar Leuwiliang Belum Jelas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Update Peristiwa Ambruk Majelis Taklim di Ciomas, 4 Orang Tewas dan 127 Luka-luka
Headline

Bertambah, Bayi 2,5 Tahun Jadi Korban Jiwa Kelima Ambruknya Majelis Taklim Ciomas

11 September 2025
Polisi Identifikasi Pelaku Pecah Kaca Mobil Milik Yuki Kato di Gunungputri 
Headline

Dua Korban yang Ditemukan Tewas pada Kebakaran Kios Pecel Lele Diduga Dibunuh  

11 September 2025
BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal
Kota Bogor

BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal

11 September 2025
Kios Pecel Lele di Gunungputri Terbakar, 2 Orang Meninggal Dunia
Headline

Cucu Korban Kebakaran Kios Pecel Lele di Gunungputri Diduga Jadi Pelaku Pembakaran

11 September 2025
Pelajar Tewas dalam Kecelakaan yang Libatkan 4 Kendaraan di Caringin
Kabupaten Bogor

Hendak Menyeberang, Seorang Nelayan Tewas Tertemper Kereta di Cilebut

11 September 2025
Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Jembatan Pakuan Tegallega
Kota Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Jembatan Pakuan Tegallega

11 September 2025
Next Post
Area Terminal Ditinggalkan, Relokasi Pasar Leuwiliang Belum Jelas

Area Terminal Ditinggalkan, Relokasi Pasar Leuwiliang Belum Jelas

Sekda Kabupaten Bogor Bingung Saat Disinggung Relokasi Pasar Leuwiliang

Sekda Kabupaten Bogor Bingung Saat Disinggung Relokasi Pasar Leuwiliang

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Meningkat, Ketua DPRD Prediksi APBD Kabupaten Bogor 2024 Capai Rp10 Triliun

Meningkat, Ketua DPRD Prediksi APBD Kabupaten Bogor 2024 Capai Rp10 Triliun

11 Oktober 2023
Gudang Produksi Dibongkar Polisi, Sudah Palsu, Takaran Minyakita Juga Dikurangi

Gudang Produksi Dibongkar Polisi, Sudah Palsu, Takaran Minyakita Juga Dikurangi

10 Maret 2025
Perbup Tambang Mandul, Iwan Tak Punya Nyali Tegakkan Aturannya Sendiri

Perbup Tambang Mandul, Iwan Tak Punya Nyali Tegakkan Aturannya Sendiri

4 Oktober 2023
Gagalkan Peredaran Ganja, Serka Sunardi dan Brigadir Dewangga Diganjar Sepeda Motor

Gagalkan Peredaran Ganja, Serka Sunardi dan Brigadir Dewangga Diganjar Sepeda Motor

21 Maret 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In