Bogor24Update – Komisi III DPRD Kota Bogor menemukan kejanggalan pada pemasangan tiang besi pembatas trotoar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal.
Temuan itu hasil penelusuran dalam inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan lanjutan trotoar Jalan Ahmad Yani, pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin menyampaikan berdasarkan hasil penelusuran, menemukan adanya kejanggalan pada pemasangan tiang besi pembatas trotoar.
Tiang-tiang tersebut, ujar Zenal, tidak ditanam pada bagunan trotoar sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan tiang mudah copot.
“Tadi kita temukan tiang-tiang besi yang ditanam di tengah trotoar tidak sesuai spek. Yang seharusnya kedalamannya 15 cm (sentimeter), tapi kenyataannya hanya 8 cm, sehingga itu mudah copot dan rawan dicuri,” katanya.
Tak hanya itu, Zenal meminta kepada pihak pelaksana pekerjaan atau kontraktor untuk segera menyelesaikan kompensasi yang diberikan kepada seluruh area yang terdampak.
Karena adanya pembangunan trotoar atau pedestrian ini, sambungnya, ada beberapa akses jalan dari bangunan yang berada di Jalan Ahmad Yani terputus, yang disebabkan oleh peningkatan tinggi tanah.
“Semua kompensasi harus segera diselesaikan agar tidak ada persoalan atau keluhan dari warga atau pemilik bangunan yang terdampak,” katanya.
Sidak itu dilakukan beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenul Muttaqin, Safrudin Bima, R. Laniasari, Bambang Dwi Wahyono, Said Muhamad Mohan, Edi Darmawansyah, Murtadlo, Angga Alan Surawijaya, dan Karnain Asyhar. Kegiatan sidak dilakukan dengan menyusuri proyek trotoar sepanjang satu kilometer.
Dalam kesempatan itu, Zaenul Muttaqin memberikan catatan kepada DPUPR Kota Bogor selaku satuan kerja atas perencanaan pengerjaan trotoar yang tidak dilanjutkan tahun depan.
Zaenul pun menyayangkan pembangunan trotoar yang memakan biaya Rp8,6 miliar ini tidak bisa dilanjutkan tahun depan.
Padahal, sambungnya, masih ada sisa pengerjaan sepanjang dua kilometer lagi untuk bisa disambungkan ke trotoar Jalan Jenderal Sudirman.
“Ini kan sangat disayangkan, harusnya perencanaan dan eksekusi bisa berjalan sesuai rancangan. Tapi kenyataannya tahun depan tidak bisa dilanjutkan. Nanti di tahun 2025 saat dikerjakan yang baru, yang lama ini sudah rusak lagi,” ujarnya.
Namun terlepas dari itu semua, Zaenul mengapresiasi atas pengerjaan yang bisa selesai tepat waktu. Selain itu juga dalam proyek ini, pihak DPUPR turut memperbaiki dan melebarkan gorong-gorong.
Nantinya, kabel-kabel yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani bisa masukkan ke dalam, sehingga dapat mengurai kesemrawutan jaringan kabel yang selama ini menjadi persoalan.
“Ya overall ini kerja sudah baik, gorong-gorong diperbaiki, nanti juga kabel-kabel masuk ke dalam tanah sesuai dengan apa yang kita inginkan agar tidak ada lagi tuh kabel yang semrawut,” tutupnya.
Terpisah, Kepala DPUPR Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan, berkaitan dengan pemasangan tiang pembatas yang dinilai kurang dalam sudah ditindaklanjuti oleh DPUPR. Bahkan, beberapa tiang yang dianggap tidak sesuai sudah dicopot untuk segera diperbaiki.
“Itu sudah ditindaklanjuti langsung. Kan sudah saya copot-copotin juga. Kemarin juga mereka ada yang copot-copotin. Itu pekerjaan belum selesai, jadi belum kita tanda tangani juga berita acaranya. Jadi nanti kita terima dalam keadaan yang sesuai,” kata Rena saat dihubungi wartawan, Kamis, 19 Oktober 2023.
Rena menjelaskan, sejauh ini progres pembangunan trotoar Jalan Ahmad Yani sudah mencapai 97 persen dan ditargetkan selesai pekan depan.
“Progresnya sudah 97 persen, sisa 2 persen (lebih), tinggal nambah kursi-kursi. Minggu depan deadline-nya,” kata Rena.






















