Bogor24Update – Warga di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, lokasi penangkapan terduga teroris JM (42) mengaku resah.
Diketahui, JM sebelumnya sudah pernah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan pembakaran (umbul-umbul) bendera merah putih pada tahun 2017.
Saat ini, JM kembali diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dugaan terorisme.
Ketua Rukun Warga (RW) 04 Mardibaja (48) mengaku sempat kaget mendengar adanya penangkapan dugaan terorisme di wilayahnya.
“Saya juga denger begitu, kita juga lagi nongkrong di sini (Indomart) saya juga kaget mendengarnya,” kata Mardibaja, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Mardibaja melanjutkan, dampak dari kejadian itu sehingga membuat warga di wilayahnya menjadi resah.
“Sangat resah, intinya masyarakat jadi kaget, ya saya berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi,” jelasnya.
Dia juga menerangkan, warga sangat mendukung adanya penggeledahan di tempat tersebut.
“Kalo kita sebagai pengurus di wilayah mendukung adanya penggeledahan di sini,” imbuhnya.
Namun, warga tak bisa berbuat banyak untuk mengusirnya. Sebab, terduga JM pemilik tanah dan bangunan rumah tersebut.
“Tinggal di sini, karena tanahnya punya dia udah hak milik dia kalo ngontrak kita bisa tapi kalo udah punya dia jadi susah,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, warga sempat melakukan aksi unjuk rasa untuk mengusir JM (42), namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak JM.