Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Segel Musala, 4 Warga Diamankan Polisi di Kota Bogor

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Segel Musala, 4 Warga Diamankan Polisi di Kota Bogor

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso saat menunjukan barang bukti papan untuk penyegelan musala di kawasan Kecamatan Tanah Sareal. Dok. Bogor24Update.

Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan empat pelaku kasus penyegelan dan perusakan musala di Kampung Sumur Wangi, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan mereka tidak bisa melaksanakan salat di musala, pada Minggu, 21 Januari 2024.

Menindak lanjuti laporan tersebut, dirinya beserta jajaran pejabat utama (PJU) dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa setempat mendatangi lokasi di Kampung Sumur Wangi, Kelurahan Kayumanis.

BACA JUGA :

Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor

Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor

22 Juli 2025
Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Beras Oplosan di Kota Bogor

Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Beras Oplosan di Kota Bogor

22 Juli 2025
Pemkab Bogor Gelar Nobar Semifinal Piala Asia di Stadion Pakansari

Usai Dipolisikan, Pembuat Video Mesum di Pakansari Akui Settingan

22 Juli 2025
Tangkal Ancaman Siber, Pemkot Bogor Bentuk Tim CSIRT

Tangkal Ancaman Siber, Pemkot Bogor Bentuk Tim CSIRT

22 Juli 2025

“Kami hadir mendengarkan keluh kesah dari tokoh masyarakat yang ada di situ. Setelah berdialog, kami membuka rumah ibadah tersebut yang dipalang dari kayu dan menghidupkan listriknya,” ungkapnya, Selasa 23 Januari 2024.

Bismo menyampaikan bahwa kebebasan beragama dan beribadah telah dijamin dan diatur dalam Pasal 29 Undang Undang Dasar 1945.

“Kami sampaikan kebebasan beragama dan beribadah dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 dan dijamin oleh Negara. Nah, barangsiapa yang menghalang-halangi tentunya masuk unsur pidana. Jika ada tindakan pencurian, perusakan itu juga masuk unsur pidana,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku dengan inisial SR, WJ, AS, dan LSK. Keempat pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Bogor Kota.

“Pelaku itu menutup pintu dengan palang kayu, memutus listriknya, juga mengambil toa musala,” kata Bismo didampingi Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Dijelaskan, kejadian itu berawal dari hutang piutang antara RA dan AS. RA merupakan pemilik tanah dan bangunan yang menjaminkannya kepada AS dengan pinjaman Rp3,1 miliar.

“Dalam perjanjian, kedua belah pihak ada bagi hasil usaha karena ini (uang) digunakan RA untuk usaha. Setiap bulan RA memberi ke A sebesar Rp50 juta. Ketika itu sudah tidak lancar di dalam perjanjian itu dipersilahkan untuk mengambil tanah tersebut,” paparnya.

Namun begitu, dikatakan Bismo, meski ada perjanjian masalah hutang piutang, kemudian ada ketidaklancaran dalam hal pembayaran dan sebagainya. Langkah upaya hukum yang ditempuh itu mengajukan gugatan perdata di pengadilan.

“Itu tindak lanjut hukum berikutnya adalah melalui mekanisme pengadilan gugatan perdata. Sidang, diputuskan inkrah, baru eksekusi. Jadi tidak boleh langsung melakukan tindakan-tindakan tanpa ada perintah dari pengadilan,” tandasnya.

Tags: bogor24updateHutang piutangKasus penyegelan musalaKelurahan KayumanisSatreskrim Polresta Bogor
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Cek Jadwal SIM Keliling Untuk Rabu 24 Januari 2024

Next Post

Rumah Rusak Diterjang Angin, 9 Jiwa di Cihideung Ilir Ciampea Terancam

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor
Kota Bogor

Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor

22 Juli 2025
Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Beras Oplosan di Kota Bogor
Kota Bogor

Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Beras Oplosan di Kota Bogor

22 Juli 2025
Pemkab Bogor Gelar Nobar Semifinal Piala Asia di Stadion Pakansari
Hukum dan Kriminal

Usai Dipolisikan, Pembuat Video Mesum di Pakansari Akui Settingan

22 Juli 2025
Tangkal Ancaman Siber, Pemkot Bogor Bentuk Tim CSIRT
Kota Bogor

Tangkal Ancaman Siber, Pemkot Bogor Bentuk Tim CSIRT

22 Juli 2025
Sopir Angkot Leuwilang-Bubulak Alami Luka Bakar Usai Mobilnya Terbakar
Kabupaten Bogor

Sopir Angkot Leuwilang-Bubulak Alami Luka Bakar Usai Mobilnya Terbakar

22 Juli 2025
Angkot Direduksi, BisKita Transpakuan Dioptimalkan 
Kota Bogor

Angkot Direduksi, BisKita Transpakuan Dioptimalkan 

22 Juli 2025
Next Post
Rumah Rusak Diterjang Angin, 9 Jiwa di Cihideung Ilir Ciampea Terancam

Rumah Rusak Diterjang Angin, 9 Jiwa di Cihideung Ilir Ciampea Terancam

2.500 Siswa Dapatkan Ijazah, DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat

2.500 Siswa Dapatkan Ijazah, DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kota Bogor 

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kota Bogor 

7 Desember 2024
Marsma TNI M. Taufiq Arasj Resmi Pimpin Lanud ATS Bogor, Menggantikan Marsma TNI Suliono

Marsma TNI M. Taufiq Arasj Resmi Pimpin Lanud ATS Bogor, Menggantikan Marsma TNI Suliono

13 April 2023
Ganti Nama Jadi Gedung Pakuan Pajajaran, Dedie Rachim: Histori yang Kuat

Ganti Nama Jadi Gedung Pakuan Pajajaran, Dedie Rachim: Histori yang Kuat

15 April 2025
Pergeseran Tanah, 2 Keluarga di Rumpin Ngungsi di Mushola

Pergeseran Tanah, 2 Keluarga di Rumpin Ngungsi di Mushola

23 Oktober 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In