Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

7 Remaja Bersajam Berulah di Kota Bogor, 2 Didor Karena Kabur dan Melawan saat Ditangkap Polisi 

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
7 Remaja Bersajam Berulah di Kota Bogor, 2 Didor Karena Kabur dan Melawan saat Ditangkap Polisi 

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara saat menunjukan barang bukti senjata tajam yang disita dari para pelaku.

Bogor24Update – Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan tujuh remaja berikut barang bukti senjata tajam di wilayah hukumnya. Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi dan waktu berbeda.

Dua pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kirinya lantaran berusaha kabur dan melawan petugas dengan senjata tajam.

“Dua orang yang berhasil diamankan kami berikan tindakan tegas dan terukur karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara pada Rabu, 7 Februari 2024.

BACA JUGA :

Update Peristiwa Ambruk Majelis Taklim di Ciomas, 4 Orang Tewas dan 127 Luka-luka

Bertambah, Bayi 2,5 Tahun Jadi Korban Jiwa Kelima Ambruknya Majelis Taklim Ciomas

11 September 2025
Polisi Identifikasi Pelaku Pecah Kaca Mobil Milik Yuki Kato di Gunungputri 

Dua Korban yang Ditemukan Tewas pada Kebakaran Kios Pecel Lele Diduga Dibunuh  

11 September 2025
BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal

BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal

11 September 2025
Kios Pecel Lele di Gunungputri Terbakar, 2 Orang Meninggal Dunia

Cucu Korban Kebakaran Kios Pecel Lele di Gunungputri Diduga Jadi Pelaku Pembakaran

11 September 2025

Luthfi mengatakan, selama satu bulan ini Polresta Bogor Kota melalui Tim Raimas dan Kujang terus melakukan patroli untuk mencegah tindak pidana kriminalitas.

Dari kegiatan itu, tujuh pelaku berhasil diamankan petugas berikut dengan sejumlah barang bukti senjata tajam jenis celurit, golok dan golok tramontina.

“Dari tujuh pelaku, dua di antaranya anak yang berkonflik dengan hukum dan sudah diserahkan ke kejaksaan, sedangkan lima orang lainnya dewasa yang berhasil ditangkap Raimas dan Tim Kujang saat patroli malam,” paparnya.

Sejumlah petugas saat menggiring para pelaku di Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Luthfi, motifnya para pelaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga dan ingin mencari lawan, sedangkan para pelaku yang berhasil ditangkap tergabung dalam beberapa kelompok, seperti SMEA, BBR, CASt dan lainnya.

“Meskipun pelaku mengaku mempunyai senjata tajam ini untuk berjaga-jaga namun untuk melukai orang, hal itu tidak diperbolehkan dan apapun bentuknya senjata tajam yang akan disalahgunakan itu menjadi tindak pidana,” imbuhnya.

Pihak kepolisian akan terus menggencarkan patroli terlebih dalam beberapa minggu terakhir eskalasi aksi tawuran meningkat.

Ia juga mengatakan tidak akan pernah lelah dan selesai untuk mencari para pelaku yang membuat gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Bahkan kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang terus menerus mengganggu situasi Kamtibmas apalagi sampai jatuh korban jiwa,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Tags: 2 pelaku didor7 remaja bersajambogor24updateGanggu KamtibmasLuthfi Olot GigantaraRemaja berulah di Kota BogorSatreskrim Polresta Bogor Kota
SendShare13Tweet8ShareShareSend
Previous Post

Polri Tempatkan 1.500 Personel di Titik Rawan Ricuh Saat Pemilu 

Next Post

Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Berakhir Damai

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Update Peristiwa Ambruk Majelis Taklim di Ciomas, 4 Orang Tewas dan 127 Luka-luka
Headline

Bertambah, Bayi 2,5 Tahun Jadi Korban Jiwa Kelima Ambruknya Majelis Taklim Ciomas

11 September 2025
Polisi Identifikasi Pelaku Pecah Kaca Mobil Milik Yuki Kato di Gunungputri 
Headline

Dua Korban yang Ditemukan Tewas pada Kebakaran Kios Pecel Lele Diduga Dibunuh  

11 September 2025
BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal
Kota Bogor

BRI TJSL Bangun Ruang Kelas Baru PAUD di Tanah Sareal

11 September 2025
Kios Pecel Lele di Gunungputri Terbakar, 2 Orang Meninggal Dunia
Headline

Cucu Korban Kebakaran Kios Pecel Lele di Gunungputri Diduga Jadi Pelaku Pembakaran

11 September 2025
Pelajar Tewas dalam Kecelakaan yang Libatkan 4 Kendaraan di Caringin
Kabupaten Bogor

Hendak Menyeberang, Seorang Nelayan Tewas Tertemper Kereta di Cilebut

11 September 2025
Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Jembatan Pakuan Tegallega
Kota Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Jembatan Pakuan Tegallega

11 September 2025
Next Post
Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Berakhir Damai

Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Berakhir Damai

Bersama Darya Varia, Angka Stunting di Cibatok II Cibungbulang Turun hingga 80 Persen

Bersama Darya Varia, Angka Stunting di Cibatok II Cibungbulang Turun hingga 80 Persen

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

The 101 Hotel Bogor

The 101 Hotel Ultah Beri Hadiah ke Warga 101 Bibit Tanaman

3 Mei 2024
Dua Pelaku TPPO Anak di Bawah Umur Dibekuk Satreskrim Polresta Bogor Kota

Dua Pelaku TPPO Anak di Bawah Umur Dibekuk Satreskrim Polresta Bogor Kota

2 Mei 2023
Heboh, Bayi Yang Masih Terlilit Ari Ari Ditemukan Warga Kalisuren di Rumah Kosong

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Desa Kalisuren

26 Juni 2023
Laksanakan Pelantikan, HMI Komisariat Ekonomi Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Kader

Laksanakan Pelantikan, HMI Komisariat Ekonomi Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Kader

22 Oktober 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In