Bogor24Update – Komisi V DPR RI meninjau persiapan fasilitas transportasi angkutan mudik lebaran tahun 2024 di terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Rabu, 20 Maret 2024.
Dari hasil peninjauan, para wakil rakyat dari parlemen Senayan itu mendorong agar terminal Baranangsiang bisa segera direvitalisasi karena kondisinya sudah tidak layak.
Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa HIZ mengaku dirinya sudah sejak lama bicara dan berkali-kali datang menyampaikan bahwa memang sudah sangat harus direvitalisasi status terminal A ini.
“Ya sebenarnya sudah tidak layak kalau dengan fasilitas yang ada seperti ini, tapi kan masalah hukum belum selesai, kami berharap sebenarnya ketika ada klausul bisa diputus. Sebenarnya ini masalah hukumnya dahulu harus diselesaikan, supaya tidak terjadi permasalahan aduan nantinya,” ujar Neng Eem.
Menurutnya, jika ada political will sebenarnya bisa saja langsung jalan, walaupun kontrak itu perjanjiannya bukan dengan Kemenhub dan BPTJ. Perjanjian itu dengan Pemkot Bogor dan yang saat ini sudah tidak lagi menjabat.
“Ya, paling kalau misalkan ada kontrak-kontrak yang sisa itu, tinggal diberikan penggarapan apakan. Tidak harus semuanya, makanya adendum ini bisa menjadi solusi atau tidak,” katanya.
Anggota DPR RI dari dapil Jawa Barat III ini pun mempertanyakan isi adendum seperti apa. Menurut Neng Eem, percuma bikin adendum apabila tidak menjadi solusi kemudian Kemenhub dalam hal ini BPTJ tidak langsung bisa eksekusi untuk membangun.
Dia pun menekankan akan mengawal dan memperdalam lagi secara lebih spesifik berkaitan dengan terminal Baranangsiang setelah lebaran nanti.
“Insyaallah setelah Idul Fitri 2024 ini karena sebentar lagi masa sidang selesai dan dilanjutkan reses. Nah, setelah reses dan masa sidang yang akan datang kemungkinan bisa dijadwalkan untuk penyelesaiannya,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, H. Mulyadi menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang menggunakan terminal Baranangsiang termasuk dari Kabupaten Bogor.
Ia mengungkapkan sekretaris BPJT pun memaparkan informasi sudah sepantasnya mereka memberikan layanan terbaik.
Saat dilihat, kata Mulyadi, Sarana dan Prasarana (Sarpras) jauh dari memadai dan ternyata akar masalah bukan dari konteks perbaikan tetapi dari soal legalitas.
“Karena tidak mungkin APBN mengintervensi status terminal secara legalitasnya masih bermasalah. Tadi saya meminta Kemenhub memberikan laporan khusus, termasuk legal audit, action plan dan time plan agar terminal Baranangsiang ke depan bisa direvitalisasi dengan baik,” katanya.
Revitalisasi terminal Baranangsiang ini, sambungnya, bukan tanpa alasan, karena dinilai sebagai akses pintu masuk ke Jakarta.
“Pagi tadi saya di kilometer 20 Jagorawi sudah kena macet. Kalau moda transportasi dan sarpras terminal bagus akan mengurangi kemacetan Jakarta,” ungkapnya.
Untuk itu, lembaganya minta pemerintah pusat dan daerah duduk bersama untuk menyelesaikan terminal Baranangsiang.
Apalagi, lokasi terminal ini dekat dengan Istana Bogor sebagai simbol kekuasaan dan pengelolaan anggaran terpusat di Istana Negara.
“Bangun terus komunikasi dan koordinasi juga sinergitas. Semua duduk bersama supaya ada langkah cepat dan tepat,” tegas Mulyadi.
Dalam kunjungannya, Komisi V DPR RI diterima oleh jajaran Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. (*)