Bogor24Update – Polres Bogor menangkap 11 pelajar hendak tawuran di wilayah hukumnya dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dari belasan pelajar yang diamankan pada Sabtu 18 Mei 2024 malam itu pihaknya juga menyita sejumlah senjata tajam.
“Kami berhasil mengamankan 11 pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Selain itu, petugas juga menyita 4 senjata tajam dan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” katanya.
Di samping itu, Rio menjelaskan, KRYD dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas lingkungan yang belakangan ini dipenuhi dengan kegiatan negatif para remaja di Kabupaten Bogor.
Untuk memaksimalkan hal itu, dia pun mengajak untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi terkait gangguan keamanan dan kondusifitas masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika terjadi gangguan Kamtibmas serta mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.(*)