Bogor24Update – Wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor memanas. Kondisi itu terjadi lantaran adanya aksi pembuangan sampah hingga puluhan truk ke kawasan tersebut.
Bahkan dari informasi yang didapat, aktivitas itu juga sempat diblokade warga yang tidak terima wilayahnya menjadi tempat pembuangan sampah dari luar Kecamatan Rumpin.
Anggota DPRD Dapil Lima Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana membenarkan aksi warga tersebut. Dia menyebut aktivitas pembuangan sampah yang diketahui dari Tangerang itu ilegal tanpa adanya izin dari lingkungan.
“(Pembuangan sampah liar) Dari wilayah Tangerang. Semalam kita sweeping kurang lebih ada 10 (truk) tronton membuang sampah liar di wilayah Kecamatan Rumpin,” kata Daen, Jumat 21 Juni 2024.
Daen mengaku khawatir hal tersebut menjadi permasalahan baru di antara warga. Sehingga, Politis Hanura itu mendesak Pemkab Bogor untuk turun dan memberikan solusi akan persoalan tersebut.
“Saya harap pak Pj Bupati (Pemkab Bogor) bisa memberikan teguran atau memberikan surat kepada Pemkot Tangerang, jangan sampai membuang sampah di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.(*)