Bogor24Update – Polisi mengamankan delapan remaja berikut dengan barang bukti senjata tajam di lokasi dan waktu berbeda di Kota Bogor, pada Minggu, 28 Juli 2024.
Tiga remaja diamankan polisi di samping BTM Jalan R. Saleh Bustaman Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah sekira pukul 03.40 WIB.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tiga remaja yang diamankan di Jalan R. Saleh Bustaman, salah satunya tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit.
Ketiganya diamankan ketika Raimas Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli di kawasan Empang. Mereka diamankan saat berboncengan menuju arah mal BTM.
“Saat diberhentikan di samping BTM ditemukan sebilah celurit berwarna merah yang dibawa oleh pelaku AI (17) dengan memegang menggunakan tangan kanan diselipkan di kaki kanan, yang ketika itu dibonceng di posisi paling belakang,” terangnya.
Menurut keterangan pelaku, dikatakan Bismo, mereka berkumpul di daerah Muara, lalu berangkat beriringan sekitar 5 motor berboncengan 3 dan berboncengan 2 dengan jumlah sekitar 15 orang dengan maksud untuk ke Gang Apu, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan.
Namun di tengah perjalanan mereka tertinggal rombongannya, lalu mereka mencari-cari rombongan dan kemudian di sekitar TKP mereka diamankan oleh patroli Raimas.
Sedangkan untuk lima remaja di di kawasan Jalan Arzimar 3, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara sekira pukul 03.25 WIB.
Penangkapan kelima remaja tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota.