Bogor24Update – Masyarakat Kabupaten Bogor bersama mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Tegar Beriman, Cibinong, pada Jumat, 6 September 2024.
Mereka menunjuk Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu untuk bertindak dengan bijak akan penertiban pedagang di kawasan wisata Puncak, khususnya yang menimpa Warung Patra atau Warpat.
Dalam aksi tersebut, para demonstran mengungkap dugaan adanya “jatah preman” yang diminta oleh anak buah Asmawa yakni oknum Satpol PP.
Kuasa hukum para pedagang Puncak Blok Warpat, Deni Firmansyah, menegaskan bahwa oknum Satpol PP setiap hari meminta jatah preman kepada para pedagang dengan alasan untuk pengamanan.
“Memang benar, Satpol PP kerap meminta jatah berupa makanan, minuman, dan bensin setiap hari. Bahkan, ada juga uang yang disebut sebagai biaya keamanan atau parkir,” ujar Deni.
Namun, Deni menyatakan bahwa janji-janji yang diberikan oleh oknum Satpol PP tersebut tidak ditepati. Alih-alih mendapatkan perlindungan dari penggusuran, para pedagang justru merasa tidak diperlakukan sesuai dengan kesepakatan.
“Kami kecewa karena hingga saat ini mereka (oknum Satpol PP) sama sekali tidak melindungi kami. Mereka hanya datang untuk membersihkan puing-puing setelah kami diusir,” jelasnya.
Deni juga menegaskan pihaknya meminta keadilan kepada Asmawa terkait perizinan yang dinilai pilih kasih antara pedagang kecil dan pemilik restoran Asep Stroberi.
“Kami menuntut agar Pj Bupati Bogor berlaku adil dalam memberikan izin di kawasan Puncak. Jangan hanya Asep Stroberi saja yang diberikan izin, tetapi para pedagang kecil juga harus mendapatkan izin. Kami sudah mengajukan permohonan sejak 6 Juli, namun hingga kini belum mendapat respons,” tegasnya.
Deni memastikan bahwa para pedagang akan mengikuti aturan jika Pemkab Bogor bersikap bijak tanpa adanya tindakan diskriminatif.
“Kami pastikan bahwa Warpat tidak akan beroperasi jika izin belum keluar. Kami akan menunggu izin tersebut, namun kami meminta agar tidak ada diskriminasi atau tindakan sewenang-wenang,” pungkas Deni.(*)