Bogor24Update – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor menyatakan bahwa tidak ada petugas lapangan yang mengutip ataupun menarik iuran kebersihan di pasar tumpah Jalan Merdeka dan sekitarnya.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Persampahan pada DLH Kota Bogor, Deden Adi Suryadi setelah adanya informasi yang menyebutkan adanya oknum DLH dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.
“Kami telah meminta keterangan petugas kebersihan yang bertugas di Jalan Merdeka dan sekitarnya. Memang benar petugas tersebut diberi uang oleh oknum ormas, tapi tidak meminta uang ke pedagang maupun oknum ormas. Untuk adanya pemberian uang tidak dibenarkan oleh kami,” ujar Deden kepada awak media, Kamis 19 September 2024.
Dengan adanya kejadian ini, ia memastikan untuk kedepannya bahwa petugas kebersihan resmi dari DLH Kota Bogor tidak diperbolehkan melakukan pemungutan uang dalam bentuk apa pun.
“Kami mengecam segala bentuk pungli, termasuk jika benar ada oknum yang terlibat, kami akan ambil langkah tegas,” kata Deden.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa DLH memiliki standar operasional yang jelas bagi petugas kebersihan. Tentunya DLH bertugas menjaga kebersihan dan tidak berwenang melakukan pemungutan ataupun iuran terhadap pedagang maupun masyarakat.
“Petugas kami tidak ada yang menarik ataupun memungut iuran untuk kebersihan ke pedagang di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah,” jelasnya.
“Jadi kami siap menerima masukan dan aduan dari masyarakat. Semua bentuk keluhan akan kami tindak lanjuti dengan cepat untuk menciptakan kenyamanan di Kota Bogor,” tambah Deden. (*)





















