Bogor24Update – Dua pria babak belur usai kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Jami Al-Awabin, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah mengungkap bahwa dua pelaku yang beraksi pada Kamis 28 November 2024 sekitar pukul 00.30 WIB dipergoki warga.
“Modusnya pura-pura mau ibadah di dalam masjid,” ungkap Madursanyah dalam keterangannya, Jumat 29 November 2024.
Curiga dengan gerak-gerik dua pelaku, warga pun menghampiri dan memergoki keduanya yang hendak mengambil kotak amal di masjid tersebut.
“Akhirnya dihakimi warga sekitar, sehingga pelaku babak belur oleh warga,” jelas Madursanyah.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut dari amukan warga.
“Barang bukti yang berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian yaitu satu buah alat pemotong, satu unit motor, dan satu unit handphone,” ungkapnya.
Kedua pelaku itu kini telah ditahan di Polsek Cileungsi dengan ancaman Pasal 362 KUHP juncto dan Pasal 53 ayat 1 KUHP.(*)