Bogor24Update – Polisi menggerebek aktivitas judi sabung ayam di Kampung Pabuaran, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, penggerebekan pada Minggu 15 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga yang resah akan aktivitas tersebut.
“Sesampainya di lokasi, ternyata benar adanya bekas kegiatan perjudian atau judi sabung ayam,” jelas Aulia dalam keterangannya, Selasa, 17 Desember 2024.
Namun, dalam aksi penggerebekan itu pihak kepolisian tidak berhasil menangkap para pelaku yang kabur karena telah mengetahui adanya aksi tersebut.