Bogor24Update – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilayangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut dua, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman terhadap Rudy Susmanto-Ade Ruhandi alias Jaro.
Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan putusan sela atau dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah atau sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Pasca keputusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor pun berencana menetapkan pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi alias Jaro sebagai Bupati Bogor terpilih esok hari, Rabu 5 Februari 204
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu surat dari KPU RI.
“Kami masih menunggu surat dari KPU RI, kalau sudah keluar, insya allah besok kita melakukan penetapan,” kata Adi kepada wartawan.
Setelah penetapan Rudy-Jaro, KPU pun akan langsung menyerahkan berkas ke DPRD Kabupaten Bogor.
“Setelah penetapan kita menyerahkan usulan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih ke DPRD untuk diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.(*)