Bogor24Update – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilayangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut dua, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman terhadap Rudy Susmanto-Ade Ruhandi alias Jaro.
Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan putusan sela atau dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah atau sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Pasca keputusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor pun berencana menetapkan pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi alias Jaro sebagai Bupati Bogor terpilih esok hari, Rabu 5 Februari 204