Bogor24Update – Polda Jawa Barat memusnahkan ribuan barang bukti kasus narkotika yang diungkap di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Pemusnahan dilaksanakan di Mako Polres Bogor, Kamis, 20 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa ada dua periode pemusnahan yang dilakukan yakni periode bulan Januari dan Februari 2025. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang-barang haram tersebut menggunakan mesin.
“Untuk pengungkapan yang pertama itu tembakau sintetis yang diungkap beberapa waktu lalu yang berisikan bahan jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 1161,04 kilogram. Jadi, kurang lebih 1 ton,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, ada 16 buah jerigen berisikan cairan MDND Inaka yang berjumlah 282 liter, 91 botol spray warna hitam masing-masing berisi cairan MDND Inaka 4,55 liter.