Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Dari 4 Ribu Jadi Belasan Ribu Meter, DPKPP Tegaskan PT Jaswita Langgar Aturan Penggunaan Lahan

Reporter : Gunawan

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Dari 4 Ribu Jadi Belasan Ribu Meter, DPKPP Tegaskan PT Jaswita Langgar Aturan Penggunaan Lahan

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya (Bogor24Update)

Bogor24Update – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengungkap bahwa objek wisata yang dibangun PT Jaswita di kawasan wisata Puncak telah banyak melanggar.

Dari empat ribuan meter lahan yang diperkenankan, kata dia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat itu melakukan pembangunan lebih dari 15 ribuan meter.

“Konteks yang boleh diizinkan bangunan di situ hanya 4 ribu meter, tetapi mereka bangun hingga 15 ribuan,” ujar Teuku kepada wartawan, Jumat 7 Maret 2025.

BACA JUGA :

Penertiban Kabel Udara ke Tanah Berlanjut, Kini Sasar Jalan RE Martadinata

Penertiban Kabel Udara ke Tanah Berlanjut, Kini Sasar Jalan RE Martadinata

14 Oktober 2026
Terperosok ke Jurang di Puncak, Sopir Bus Pariwisata Meninggal Dunia

Terperosok ke Jurang di Puncak, Sopir Bus Pariwisata Meninggal Dunia

14 Oktober 2026
Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak 

Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak 

14 Oktober 2026
Pemkab Bogor Buka Ruang Diskusi dengan Pengusaha Soal Kenaikan PAT

Pemkab Bogor Belum Bentuk Pansel untuk Isi Jabatan Tiga Direksi Perumda Tirta Kahuripan 

13 Oktober 2026

Sebelum dilakukan pembongkaran, Teuku mengaku bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada PT Jaswita sebanyak tiga kali. Akan tetapi tak pernah diindahkan.

“Mereka (Jaswita) bangun (pembangunan) terus tuh. Kita turun lagi ke lapangan ‘saudara sudah melewati batas yang kita tetapkan, agar saudara membongkar (sendiri) karena tidak melebihi itu’,” kata dia.

Tak sampai di situ, Teuku mengungkapkan bahwa Jaswita telah melakukan penggundulan hutan demi memperlebar tempat wisatanya.

“Ya pasti lah (tebang pepohonan di hutan itu). Jadi, mereka melakukan upaya-upaya penghilangan tanaman-tanaman, entah itu hutan, hingga kebun teh,” ungkapnya.

Akibatnya, beberapa bangunan yang dibangun oleh Jaswita tersebut sampai menutupi sistem drainase dengan tidak berjalan baik.

“Lahan itu ga tertutup ga serap air, air itu ga mengalir atau mencari dudukannya, tidak mengalir sesuai kaidah-kaidah alam. Sehingga, mengalir ke tempat-tempat yang memang bisa mengalir, menerjanglah semua yang ada di situ,” ucapnya.

Oleh karena itu, Teuku bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor langsung menyampaikan hal tersebut ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk melakukan penindakan.

“Kita turun ke lapangan untuk menghentikan operasi terhadap bangunan-bangunan yang tidak diizinkan karena ga boleh. Nah sampailah ke Gubernur (Jawa Barat) yang sekarang sangat responsif, kita cuma feeding data aja nih datanya, pak Gubernur lalu respon dan sampailah kejadian yang kemarin itu (pembongkaran),” pungkasnya.(*)

Tags: bogor24updateDPKPP Kabupaten BogorHibisc Fantasy Puncakkabupaten bogorKawasan Wisata PuncakObjek Wisata PuncakPT Jaswita
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Gubernur Jabar Larang Warga Jakarta Bangun Villa di Puncak Bogor

Next Post

Kewenangan Dicabut, Bupati Ambil Alih Izin Pembangunan dari SKPD

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Penertiban Kabel Udara ke Tanah Berlanjut, Kini Sasar Jalan RE Martadinata
Bogor24update

Penertiban Kabel Udara ke Tanah Berlanjut, Kini Sasar Jalan RE Martadinata

14 Oktober 2026
Terperosok ke Jurang di Puncak, Sopir Bus Pariwisata Meninggal Dunia
Bogor24update

Terperosok ke Jurang di Puncak, Sopir Bus Pariwisata Meninggal Dunia

14 Oktober 2026
Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak 
Bogor24update

Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak 

14 Oktober 2026
Pemkab Bogor Buka Ruang Diskusi dengan Pengusaha Soal Kenaikan PAT
Bogor24update

Pemkab Bogor Belum Bentuk Pansel untuk Isi Jabatan Tiga Direksi Perumda Tirta Kahuripan 

13 Oktober 2026
Rudy Susmanto Impikan Wisma Atlet Istimewa untuk Atlet Disabilitas 
Bogor24update

Rudy Susmanto Impikan Wisma Atlet Istimewa untuk Atlet Disabilitas 

13 Oktober 2026
Kebakaran Mobil di Mulyaharja Bogor, 2 Orang Luka Bakar 
Bogor24update

Kebakaran Mobil di Mulyaharja Bogor, 2 Orang Luka Bakar 

13 Oktober 2026
Next Post
Jadi Kambing Hitam Banjir di Bekasi, Rudy Beri Respon Menohok : Jangan Cuma Ngomong 

Kewenangan Dicabut, Bupati Ambil Alih Izin Pembangunan dari SKPD

PGN Salurkan Paket Sembako, Bantu Warga Pulih Pasca Banjir 

PGN Salurkan Paket Sembako, Bantu Warga Pulih Pasca Banjir 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Ribuan Warga Kedung Badak Terima Bansos Beras dan Minyak 

Ribuan Warga Kedung Badak Terima Bansos Beras dan Minyak 

20 April 2026
Apes, 3 Pelaku Pungli Sopir Truk di Rumpin Diciduk Polisi

Apes, 3 Pelaku Pungli Sopir Truk di Rumpin Diciduk Polisi

22 Januari 2024
Timbulkan Kisruh, Pemkab Evaluasi Penamaan Ruko Pangeran Sake di Citeureup

Rumah Vertikal Permintaan KDM Tak Diminati Masyarakat

30 Januari 2026
Pemkot Bogor Gelar Jumat Bersih di Kawasan Strategis

Pemkot Bogor Gelar Jumat Bersih di Kawasan Strategis

27 Februari 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In