Bogor24Update – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana melakukan penertiban rumah-rumah warga yang berada di Daerah Aliran Sungai atau DAS.
Rencana yang dilakukan Pemprov Jawa Barat tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai dengan baik yang bisa membuat alirannya terjadi seharusnya.
“Kita bicara hari ini adalah negara harus mulai mengambil alih, memfungsikan kembali seluruh daerah aliran sungai yang itu haknya sungai,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada wartawan di Kabupaten Bogor.
Penertiban rumah tersebut juga menyasar kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat.