Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengaku sudah menerima aduan soal adanya tindakan pungutan liar (Pungli) parkir di seputaran Stadion Pakansari, Cibinong.
Para pelaku pungli tersebut diketahui mematok harga hingga Rp10 ribu untuk setiap kendaraan roda empat yang terparkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengakui banyaknya oknum pungli yang memanfaatkan situasi tersebut.
“Dengan adanya laporan seperti ini kita akan tindaklanjuti berbarengan dengan Polres (Bogor) juga,” ujar Dadang kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.
Bersamaan dengan Polres, Dishub Kabupaten Bogor, kata Dadang, bakal menindak para pelaku pungli parkir tersebut.
“Kita eksekusi lah, kita pastikan akan dieksekusi. Kalo pun ada (oknum yang berani datang lagi) segala macam, akan kita komunikasikan terkait adanya penindakan untuk pungli,” tegasnya. (*)