Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengubah sejumlah peraturan jadwal sekolah. Kini siswa masuk lebih pagi, pukul 06.30 WIB.
Dengan kebijakan itu, siswa akan melaksanakan kegiatan belajar mulai Senin hingga Jumat. Sementara di hari Sabtu siswa diliburkan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa langkah itu diterapkan untuk meningkatkan kedisiplinan serta efektivitas waktu belajar siswa.
“Imbauan dari minggu lalu sudah kami sampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor,” ujar Rudy kepada wartawan, 4 Juni 2025.
Rudy menyebut bahwa surat edaran akan kebijakan itu segera dikeluarkan.
“Insya Allah mengeluarkan surat edaran dimana proses belajar mengajar sekarang hanya Senin sampai Jumat, Sabtu libur,” jelasnya.
Di samping itu, Rudy pun mengaku akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada malam hari.
“Lalu, untuk jam malam kita prioritaskan pada siswa-siswi yang masih berseragam yang ada di lingkungan umum dan di atas jam 21.00 WIB,” cetusnya.
Rudy mengungkapkan, penerapan pemerataan pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.30 akan berjalan dalam waktu dekat.
“Insya Allah kita akan tetap pemerataannya berjalan aktif, mulai aktif dimulai Rabu besok,” ungkapnya.
Sekadar informasi, surat edaran dari Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/Disdik tentang jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat telah diterima oleh Pemkab Bogor.
Pemberlakuan jam belajar itu dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026. Nantinya, jam masuk sekolah para pelajar di wilayah Jawa Barat pukul 06.30 WIB.(*)