Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Jual Susu Kemasan Kedaluwarsa di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jual Susu Kemasan Kedaluwarsa di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho saat menjelaskan pengungkapan kasus penjualan susu kemasan kedaluwarsa yang diganti tanggal kedaluwarsanya di Mapolresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku penjualan susu kemasan kedaluwarsa yang diganti tanggal kedaluwarsanya.

Kedua pelaku berinisial M (53) dan F (27) yang merupakan pemilik toko grosir dan pemilik gudang. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti ratusan susu botol dan kotak merek Indomilk.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan pengungkapan ini berawal dari temuan dugaan penjualan susu kemasan kedaluwarsa yang diganti tanggal kedaluwarsanya di sebuah toko grosir di wilayah Kelurahan Kedung, Kecamatan Bogor Utara.

BACA JUGA :

Kick Off HPN 2026, PWI Kota Bogor Gelar Pelayanan Publik 

Kick Off HPN 2026, PWI Kota Bogor Gelar Pelayanan Publik 

7 Februari 2026
Damkar Evakuasi Lansia 83 Tahun yang Tercebur Sumur di Sukaraja

Damkar Evakuasi Lansia 83 Tahun yang Tercebur Sumur di Sukaraja

7 Februari 2026
Relawan Palang Pintu Kereta Terserempet KRL di Kebon Pedes

Relawan Palang Pintu Kereta Terserempet KRL di Kebon Pedes

6 Februari 2026
Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor Lantik Mabigus dan Gudep SDN Papandayan

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor Lantik Mabigus dan Gudep SDN Papandayan

6 Februari 2026

“Awalnya di sekitar Talang Bogor Kota kami temukan ada salah satu toko grosir yang memasarkan salah satu merek susu kemasan yang label kedaluwarsanya dipalsukan,” kata Aji di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 17 Juni 2025.

Dari toko grosir milik M tersebut, petugas mendapati 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak merek Indomilk yang diduga merupakan produk kedaluwarsa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, M mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang wanita berinisial F di wilayah Kota Depok.

“Yang bersangkutan (M) ini mendapat barang dari wilayah Depok. Di sana didapatkan gudang untuk penyimpanan barang tersebut,” ungkapnya.

Dari gudang ini petugas kemudian menyita 300 kardus susu merek Indomilk yang diduga telah diubah tanggal kedaluwarsanya.

Hingga saat ini, kata Aji, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok barang tersebut kepada pelaku.

“Kami masih dalami apakah dari sales, karena kami masih mencari alat yang digunakan (untuk mengganti label kedaluwarsa) oleh bersangkutan,” katanya.

Sementara dari pengakuan pelaku, dia baru dua kali menerima barang tersebut dari sales. Mereka mendapat harga jauh lebih murah, dibandingkan harga pasar.

“Mereka beli harga Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per dus. Sedangkan harga di pasaran bisa mencapai Rp100 ribu ke atas,” paparnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota. M dan F disangkakan melanggar Undang Undang Pangan dan Undang Undang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman pidana hukuman 2 tahun penjara dan atau denda Rp4 miliar dan 5 tahun penjara dan atau denda Rp2 miliar,” imbuhnya.

Aji mengatakan Polresta Bogor Kota akan menginformasikan ke Polres lain untuk dapat ditindaklanjuti apakah terdapat kasus serupa. (*)

Tags: bogor24updatePemalsuan label kedaluwarsaSatreskrim Polresta Bogor KotaSusu kemasan kedaluwarsa
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Kakek di Bojonggede yang Tercebur ke Septic Tank Meninggal

Next Post

Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kick Off HPN 2026, PWI Kota Bogor Gelar Pelayanan Publik 
Bogor24update

Kick Off HPN 2026, PWI Kota Bogor Gelar Pelayanan Publik 

7 Februari 2026
Damkar Evakuasi Lansia 83 Tahun yang Tercebur Sumur di Sukaraja
Bogor24update

Damkar Evakuasi Lansia 83 Tahun yang Tercebur Sumur di Sukaraja

7 Februari 2026
Relawan Palang Pintu Kereta Terserempet KRL di Kebon Pedes
Bogor24update

Relawan Palang Pintu Kereta Terserempet KRL di Kebon Pedes

6 Februari 2026
Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor Lantik Mabigus dan Gudep SDN Papandayan
Bogor24update

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor Lantik Mabigus dan Gudep SDN Papandayan

6 Februari 2026
Dispora Bantah Ada Pengadaan Videotron Rp120 Miliar di Tiap GOM
Bogor24update

Dispora Bantah Ada Pengadaan Videotron Rp120 Miliar di Tiap GOM

6 Februari 2026
Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak
Bogor24update

Bupati Bogor Andalkan Truk Compactor Atasi Air Lindi Sampah yang Cemari Lingkungan

6 Februari 2026
Next Post
Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi

Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi

Pria 77 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Cilebut Sukaraja

Pria 77 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Cilebut Sukaraja

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Enchanting Valley by Taman Safari Indonesia Gelar Gerakan Kali Bersih

Enchanting Valley by Taman Safari Indonesia Gelar Gerakan Kali Bersih

22 Januari 2025
Pasca Libur Panjang, Gas Elpiji 3 Kilogram Sulit Didapatkan di Cibinong 

Pasca Libur Panjang, Gas Elpiji 3 Kilogram Sulit Didapatkan di Cibinong 

31 Januari 2025
Meski Dilarang Pemprov, Bupati Bogor Pikir-pikir Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Bupati Lebih Pilih Perbaiki Jalan Rusak Ketimbang Retret Kades Buntut Kasus Permintaan THR

9 April 2025
Syuting Film di Rumah Kosong, Pelajar SMK di Bogor Kesurupan Massal

Syuting Film di Rumah Kosong, Pelajar SMK di Bogor Kesurupan Massal

5 Mei 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In