Bogor24Update – Enam perempuan pekerja seks komersial (PSK) di tempat karaoke DNZ, Jalan Raya Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring razia.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa para PSK tersebut diamankan bersama satu pria hidung belang dalam operasi pekat yang dilaksanakan Rabu malam 30 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka, sambung Anwar, diamankan karena adanya aduan dari masyarakat setempat yang resah akan aktivitas mereka.
“Kami amankan 6 perempuan diduga PSK dan satu pria hidung belang. Operasi kami lakukan setelah sebelumnya dapat informasi dari masyarakat,” kata Anwar, Kamis 31 Juli 2025.
Anwar menambahkan, ketujuh orang itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan, serta diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk assessment.
Adapun, lanjut Anwar, hasil dari assessment yang dilakukan Dinsos Kabupaten Bogor bahwa enam wanita tersebut terbukti merupakan PSK.
“Enam orang wanita positif sebagai PSK, kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak Sukabumi dan satu orang pria yang diamankan membuat surat pernyataan,” tuturnya.
Ke depan, Anwar mengaku akan terus melakukan operasi pekat demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda), serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.(*)