Bogor24Update – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bertakziah ke rumah dua pelajar yang menjadi korban hanyut di Sungai Cisadane, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, pada Jumat, 19 September 2025 malam.
Korban pertama, MZ (13), tinggal di Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat. Korban kedua, R (14), tinggal di Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat.
“Saya mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga kedua korban husnul khotimah,” kata Jenal Mutaqin.
Selain menyampaikan doa dan memberikan semangat kepada keluarga yang ditinggalkan, Pemkot Bogor juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
Jenal juga meminta seluruh masyarakat hingga pihak sekolah untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap para pelajar.
“Paling tidak memastikan agar tidak bermain di lereng atau di sungai. Apalagi arus Cisadane dan Ciliwung cukup deras dan kedalamannya juga berbahaya,” ujarnya.
Baca juga: 2 Remaja Tenggelam di Sungai Cisadane Kota Bogor Ditemukan Meninggal dalam Posisi Berpelukan
Ia menambahkan bahwa petugas sebenarnya telah memasang plang larangan berenang di setiap bibir sungai, termasuk di lokasi hanyutnya kedua pelajar tersebut.
“Dari BPBD sudah memasang plang larangan berenang. Namun kembali lagi ke pengawasan kita semua. Tokoh masyarakat, orang tua, dan semuanya mudah-mudahan saling mengingatkan. Meskipun takdir Tuhan tidak ada yang tahu,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada petugas gabungan dari BPBD, Tim SAR, Dinas Pemadam Kebakaran, kepolisian, TNI, serta masyarakat yang terlibat dalam pencarian korban.
“Untuk masyarakat yang membantu evakuasi selama empat jam, saya ucapkan terima kasih. Semoga mereka semua diberikan kesehatan sehingga tetap prima dalam melayani,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, MZ dan R hanyut dan tenggelam saat berenang di Sungai Cisadane pada Jumat, 19 September 2025 sore.
Setelah dilakukan pencarian selama sekitar empat jam, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dalam keadaan berpelukan. (*)