Bogor24Update – Satu unit angkutan kota (angkot) trayek 02 dengan nomor polisi F 1927 AE terbakar di Jalan Kapten Muslihat tepatnya jembatan merah, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Saein, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut bermula diduga dari percikan api yang muncul dari mesin kendaraan.
“Begitu terjadi percikan api dan keluar api, pengemudi langsung keluar dari angkot,” ujar AKP Saein.
Lanjut AKP Saein, kala itu angkot tidak dalam kondisi penuh penumpang sehingga seluruh penumpang bisa segera keluar dengan aman.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka-luka,” tambah Saein.
Setelah mendapat informasi kebakaran, pihak kepolisian langsung menghubungi pemadam kebakaran dari daerah Sukasari dan Yasmin.
“Petugas pemadam tiba kurang lebih 15 menit setelah laporan diterima dan api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 30 menit,” terangnya.
Arus lalu lintas kendaraan sempat mengalami kemacetan di kawasan tersebut saat terbakarnya angkot.
Untuk mengurai kemacetan, polisi melakukan pengalihan arus lalu lintas terutama dari arah BTM menuju Paledang diarahkan lurus ke Balai Kota. Begitu juga arus lalu lintas dari pos terpadu SMA Negeri 1.
“Pengalihan kurang lebih sekitar satu jam secara umum sudah mulai normal kembali,” pungkas AKP Saein.(*)