Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, membongkar empat bangunan yang ada di area Gedung KNPI, Cibinong, Selasa 11 November 2025.
Dibantu personel dari Polres Bogor dan Garnisun TNI, penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya pihak Satpol PP memberikan surat pemberitahuan selama 7×24 jam kepada para pemilik bangunan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Kita melaksanakan penertiban ini alhamdulillah berjalan dengan lancar, bangunan yang kita tertibkan ini yang sebelumnya kita beri surat pemberitahuan itu ada empat bangunan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara.
Dalam kegiatan tersebut, Rhama menyebut ada dua bangunan yang dilakukan pembongkaran oleh pihaknya. Sementara dua lainnya dibongkar secara mandiri.
“Diantara dua bangunan sudah bongkar mandiri dan sekarang kita melakukan pembongkaran dua bangunan,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Satpol PP menurunkan 30 personel, Polres Bogor 15 personel, serta Garnisun TNI 5 personel untuk memastikan proses penertiban berjalan aman dan tertib tanpa gangguan.
Rama mengungkapkan bahwa area halaman Gedung KNPI Tegar Beriman nantinya akan dimanfaatkan untuk penataan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam kegiatan Car Free Day (CFD).
“Lokasi KNPI ini untuk para PKL, jadi ditata di acara car free day,” pungkasnya.(*)




















