Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Produksi Kosmetik Ilegal, 4 Orang di Tamansari Diamankan 

Reporter : Erwin Gunawan

Redaksi by Redaksi
16 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Produksi Kosmetik Ilegal, 4 Orang di Tamansari Diamankan 

Sejumlah bahan dasar campuran dalam produksi kosmetik ilegal yang diamankan Kejari Kabupaten Bogor. (Istimewa)

Bogor24Update – Empat orang berinisial MA, AS, DS, dan IS diamankan usai memproduksi kosmetik ilegal bermerek palsu di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Ahmad Sudarmaji mengatakan, pelimpahan berkas perkara tahap I yang menyeret keempat pelaku sudah diterima pihaknya dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa, 16 Desember 2025.

“Empat orang tersangka diamankan karena memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetik yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, manfaat, mutu, dan diperdagangkan menggunakan merek terkenal tanpa hak,” ujar Sudarmaji kepada wartawan.

BACA JUGA :

Terima Unjuk Rasa Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Terima Unjuk Rasa Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

23 Juni 2026
Eselon 3 dan 4 Direkrut Lewat Open Bidding, Pejabat Kelurahan Dijanjikan Punya Peluang

Bakal Ada Jalur Kereta di Gadog-Rest Area Puncak hingga Parungpanjang-Jasinga-Tenjo

23 Juni 2026
Diduga Lecehkan Pengemudi Ojol di Kota Bogor, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Diduga Lecehkan Pengemudi Ojol di Kota Bogor, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

23 Juni 2026
Diduga Mengantuk, Dua Mobil Tabrakan di Tol Jagorawi Bogor

Diduga Mengantuk, Dua Mobil Tabrakan di Tol Jagorawi Bogor

23 Juni 2026

Berdasarkan hasil penyidikan, keempat tersangka diduga sejak Januari 2025 telah melakukan aksinya itu.

Keempatnya, melakukan kejahatan tersebut dengan cara mencampur bahan dasar kosmetik tanpa memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)

“Produksi dikemas ulang ditempel label merek terkenal, sehingga mirip produk resmi,” jelas Sudarmaji.

Kemudian, keempat tersangka mengedarkan kosmetik ilegal tersebut melalui perdagangan elektronik dan media sosial. Barangnya dikirim ke konsumen menggunakan jasa ekspedisi.

Sudarmaji membeberkan, pengungkapan perkara itu berawal dari informasi masyarakat yang mengenal peredaran kosmetik bermerek yang diduga palsu dan tidak sesuai standar.

Setelah dilakukan pendalaman penyidik, pada Selasa, 2 September 2025 sebanyak dua orang tersangka diamankan saat sedang menguasai ratusan paket kosmetik siap edar.

“Lalu, dilakukan penggeledahan di lokasi produksi yang berujung pada penangkapan dua tersangka lainnya, dan penyitaan barang bukti berupa kosmetik siap edar, bahan baku, kemasan, label merek, dan peralatan produksi,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), diketahui bahwa kosmetik yang diproduksi para tersangka tidak mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon.

Namun, perbuatan para tersangka tetap melanggar hukum karena memproduksi dan mengedarkan kosmetik tanpa izin edar serta tidak memenuhi standar mutu hingga persyaratan keamanan.

“Keempatnya dikenakan Pasal 435 juncto, Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang kesehatan, Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP),” pungkasnya.(*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorKejari Kabupaten BogorKosmetik IlegalKosmetik Ilegal BogorPelaku Kosmetik Ilegal
SendShare7Tweet4ShareShareSend
Previous Post

Jelang Natal, Harga Bahan Pokok di Pasar Jambu Dua Relatif Stabil 

Next Post

Pemkab-Pemkot Bogor Perpanjang Kerjasama Pengelolaan TPAS Galuga 5 Tahun

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terima Unjuk Rasa Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Siap Kawal Aspirasi ke Pusat
Bogor24update

Terima Unjuk Rasa Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

23 Juni 2026
Eselon 3 dan 4 Direkrut Lewat Open Bidding, Pejabat Kelurahan Dijanjikan Punya Peluang
Bogor24update

Bakal Ada Jalur Kereta di Gadog-Rest Area Puncak hingga Parungpanjang-Jasinga-Tenjo

23 Juni 2026
Diduga Lecehkan Pengemudi Ojol di Kota Bogor, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Bogor24update

Diduga Lecehkan Pengemudi Ojol di Kota Bogor, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

23 Juni 2026
Diduga Mengantuk, Dua Mobil Tabrakan di Tol Jagorawi Bogor
Bogor24update

Diduga Mengantuk, Dua Mobil Tabrakan di Tol Jagorawi Bogor

23 Juni 2026
Satpol PP Tertibkan Belasan Gerobak PKL di Jalan Dewi Sartika
Bogor24update

Satpol PP Tertibkan Belasan Gerobak PKL di Jalan Dewi Sartika

23 Juni 2026
Pemkab Bogor Klaim Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Usaha Masyarakat 
Bogor24update

Pemkab Bogor Klaim Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Usaha Masyarakat 

23 Juni 2026
Next Post
Pemkab-Pemkot Bogor Perpanjang Kerjasama Pengelolaan TPAS Galuga 5 Tahun

Pemkab-Pemkot Bogor Perpanjang Kerjasama Pengelolaan TPAS Galuga 5 Tahun

Empat Pilar Kebangsaan di Kota Bogor, Eddy Soeparno Soroti Isu Lingkungan Hidup

Empat Pilar Kebangsaan di Kota Bogor, Eddy Soeparno Soroti Isu Lingkungan Hidup

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Soal Relokasi Plaza Bogor, Komisi II Fasilitasi Pedagang dan Perumda PPJ

Soal Relokasi Plaza Bogor, Komisi II Fasilitasi Pedagang dan Perumda PPJ

9 Juni 2023
SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling di Bogor, Jumat 21 Juni 2024

20 Juni 2024
Lapas Bogor Rekrut Warga Binaan jadi Pramuka

Lapas Bogor Rekrut Warga Binaan jadi Pramuka

8 Juni 2023
6 Pemuka Agama Doa Bersama Lintas Agama HUT ke-79 RI di Tugu Kujang 

6 Pemuka Agama Doa Bersama Lintas Agama HUT ke-79 RI di Tugu Kujang 

17 Agustus 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In