Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, cenderung lebih mengikuti program tiga juta rumah yang dijalankan Pemerintah Pusat ketimbang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait penghentian sementara izin perumahan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa kebijakan Pemprov Jabar tersebut harus dikaji, karena pada saat yang bersamaan pusat juga tengah menjalankan program tiga juta rumah.
“Pemprov Jabar mengeluarkan surat edaran, tetapi surat edaran itu tentu tidak serta merta semuanya (diikuti). Harus kita kaji bersama-sama,” ujar Rudy kepada wartawan, Kamis 18 Desember 2025.
Menurutnya, program pusat soal perumahan perlu didukung karena menyasar masyarakat yang tidak mampu.
“Di Kabupaten Bogor kita kan mendukung program dari Pemerintah Pusat, yakni 3 juta rumah,” jelasnya.
Meski begitu, kata Rudy, kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jabar tersebut memiliki tujuan baik.
“Tentunya pada saat edaran tersebut keluar, tujuannya adalah satu kita jangan mudah mengeluarkan perizinan yang menyampingkan kepentingan lingkungan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Rudy ke depan akan mempertimbangkan matang-matang segala aspek perizinan agar tidak berdampak negatif untuk lingkungan dan masyarakat.
“Maka, proses tahapan perizinan apapun tentu kita melihat dari beberapa aspek sehingga izin yang dikeluarkan tidak berdampak negatif yang sangat besar buat lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.(*)





















