Bogor24Update – Enam orang yang mengaku sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dan wartawan diringkus jajaran Polsek Cigudeg saat melakukan pemerasan terhadap warga di wilayah Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabudin mengungkap, peristiwa yang terjadi pada Minggu 4 Januari 2026bitu bermula saat enam orang tersebut datang menggunakan Avanza Veloz ke kawasan tersebut.
Bermodalkan kamera handphone, lanjutnya, aksi yang mereka lancarkan diawali dengan mengambil sejumlah gambar dan video terhadap tempat usaha milik warga.
“Mereka adalah oknum wartawan yang mengaku sebagai anggota Polres Bogor dan Polda Jabar dengan mengambil foto atau video usaha korban untuk menakut-nakuti,” ujar Budi kepada Bogor24update, Senin 5 Januari 2026.
Budi menjelaskan, keenam pelaku itu melemparkan beberapa tuduhan kepada warga yang memiliki sejumlah usaha tersebut.
Kemudian, warga tersebut diancam untuk diberikan penindakan jika tidak membayar sejumlah uang yang diminta para pelaku.
“Para pelaku meminta uang damai sebesar Rp100 juta agar korban tidak dibawa ke kantor, hingga terjadilah negosiasi yang sepakat di angka Rp35 juta,” jelas Budi.
Namun tak lama kemudian, sejumlah warga yang sadar akan gelagat mencurigakan itu, mengepung keenam orang tersebut.
“Sehingga warga sekitar mengepung para pelaku. Untuk menghindari amukan warga, para pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Cigudeg. Jadi, tidak ada keterlibatan anggota Polres Bogor,” pungkasnya.(*)






















