Bogor24Update – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengubah pola kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy, mengatakan bahwa jam belajar siswa akan dipangkas berdasarkan surat edaran dari Bupati Bogor.
“Ada surat edaran dari pak Bupati untuk khusus jam bulan Ramadhan pertama, alokasi yang di pembelajaran tiga jam disesuaikan untuk PAUD, SD, dan SMP,” ujar Rusliandy kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, 21 Februari 2026.
“Rinciannya itu PAUD 20 menit per jam pelajaran, SD 25 menit per jam pelajaran, dan SMP 30 menit per jam pelajaran,” sambungnya.
Rusliandy menyebut, kebijakan itu diambil agar para siswa bisa lebih memanfaatkan bulan suci Ramadan untuk beribadah.
“Pokoknya di sekolah itu pembelajaran, selebihnya orang tua di rumah bisa menerapkan kegiatan-kegiatan keagamaan bagi anak-anaknya,” ucapnya.
Rusliandy berharap, para siswa bisa memanfaatkan kebijakan pemangkasan jam belajar itu untuk beribadah.
“Kita berharap bulan Ramadan ini dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan, tidak untuk hal-hal yang negatif,” pungkasnya. (*)





















