Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, menderek kendaraan yang terparkir secara sembarangan di kawasan Stadion Gelora Pakansari, Cibinong, Senin 13 April 2026.
Dalam operasi itu, mobil jenis Toyota Rush berwarna hijau diderek hingga dimasukkan ke dalam area VVIP Stadion Gelora Pakansari..
“Kami derek mobil ini. Kami towing ke area dalam Stadion Pakansari,” ungkap Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih kepada wartawan.
Ia menegaskan, bahwa penindakan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang melanggar aturan di Pakansari. Termasuk sepeda motor.
“Semua kita lakukan penindakan dan kita berlaku adil, jadi bagi siapapun yang melanggar akan kita tindak. Karena disitu sudah jelas ada larangan parkir, jadi semua akan kita tindak tidak pandang bulu,” tegas Dadang. (*)






















