Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan kebijakan sewa kendaraan dinas sebagai langkah efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa dihentikannya sewa kendaraan dinas merupakan instruksi langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
“Kebijakan sewa dihentikan dulu oleh pak Bupati karena efisiensi,” ujar Ajat kepada wartawan, Rabu 24 Juni 2026.
Ajat menyebut, total ada 81 unit kendaraan dinas roda empat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Sedangkan kendaraan roda dua, jumlahnya diklaim lebih sedikit.
Selain menghentikan sewa kendaraan dinas, lanjut dia, pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan juga telah dilakukan.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kelaikan jalan pada kendaraan dinas yang sudah ada.
“Mudah-mudahan dengan kita mengevaluasi ini jadi tahu sebenarnya apakah memang ini layak dipakai atau tidak, jangan sampai mencelakai dan pemborosan,” tuturnya.
Nantinya, kata Ajat, sejumlah kendaraan juga akan dilelang demi upaya efisiensi anggaran dan menekan pemborosan.
“Kita akan merekomendasikan beberapa kendaraan, misalnya dilelang atau tidak dipergunakan lagi,” pungkasnya.(*)























