Bogor24Update – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menemukan lima perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran aliran Sungai Cileungsi-Gunungputri di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri.
Temuan tersebut merupakan hasil penelusuran setelah muncul keluhan masyarakat terkait kondisi air sungai yang menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap.
Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi di lokasi untuk mengidentifikasi sumber pencemaran.
“Telah dilakukan penelusuran, ada lima perusahaan ditemukan yang di sana terdeteksi melakukan pencemaran,” ujar Mulya kepada wartawan di Cibinong, Senin 27 Juli 2026.
Baca Juga : Sungai Cileungsi-Gunungputri Menghitam dan Bau, DLH Bakal Inspeksi
Menurut Mulya, lima perusahaan tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sudah kita laporkan ke Polda Jabar agar Polda Jabar yang memanggil supaya ada efek jera dari sisi penegakkan hukumnya,” ucapnya.
Selain menempuh jalur hukum, DLH Kabupaten Bogor juga masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel air sungai untuk mengetahui tingkat pencemaran yang terjadi.
“Itu airnya sedang diproses di laboratorium, hasilnya nanti dalam waktu dekat kita umumkan,” pungkasnya.(*)





















