Bogor24Update – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan uji laboratorium usai terjadinya dugaan pencemaran di Sungai Cileungsi-Gunungputri di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Dugaan pencemaran yang mengakibatkan air sungai menjadi bau dan menghitam tersebut diduga dilakukan oleh lima perusahaan yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan bahwa uji laboratorium pada air dilakukan usai pihaknya melakukan menyisir aliran sungai beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, untuk hasil dari uji laboratoriumnya akan keluar sekitar dua pekan ke depan.
“Itu minimal 14 hari keluar hasilnya. Kami uji lab dulu,” kata Teuku kepada wartawan di Jumat 31 Juli 2026.
Saat ini, kata dia, terdeteksi ada lima perusahaan di sekitaran aliran Sungai Cileungsi-Gunungputri yang membuang limbah berbahaya ke sungai tersebut.
“Nah dari situ kita melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada lima perusahaan tersebut karena kurang baik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sana,” tuturnya.
Nantinya, lanjut dia, lima perusahaan tersebut akan disegel jika tidak memperbaiki IPAL yang telah dihimbau oleh pihak DLH Kabupaten Bogor.
“Kalau bandel dalam jangka waktu kesepakatan yang sudah disepakati itu, baru kemudian kita lakukan penutupan perusahaan,” pungkasnya.(*)






















