Bogor24Update – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno membenarkan adanya “Fasilitas Mewah” yang didapati Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Namun, ia mengklaim bahwa fasilitas tersebut merupakan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) yang digunakan oleh narapidana.
“Itu namanya Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) yang memang dimanfaatkan bagi narapidana (Napi) dari pagi sampai sore di sana. Paling tidak untuk istirahat,” ujar Yudi kepada wartawan, Kamis 24 September 2026.
Yudi menyebut, tempat itu bukan merupakan apartement atau ruang VVIP khusus bagi napi kelas kakap yang beredar di media sosial.
“Saya sampaikan bahwa itu rumah dinas, lingkungan komplek perumahan, perumahan dinas jabatan, dan SAE. Jadi, kalau disalahgunakan pemanfaatannya ya nanti tim akan bekerja melakukan pendalaman,” ucapnya.
Baca Juga : Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah Diduga untuk Napi di Lapas Cibinong
Adapun, kata dia, Yudi pihaknya juga akan mendalami terkait tempat mewah tersebut yang diduga disewakan bagi napi kelas kakap.
“Kalau masalah disewakan nanti tim yang mendalami, saya tidak ingin keterangan ini jadi simpang siur. Jadi, nanti biar pimpinan yang akan mengambil langkah usai pelaporan ini disampaikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yudi memastikan bahwa pendalaman akan dilakukan dalam waktu secepatnya.
“Nanti kita lihat ya mudah-mudahan bisa mengurai benang merah dari kejadian ini,” pungkasnya.(*)




















