Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal memperketat aturan jam malam bagi pelajar di wilayahnya usai mendapat arah langsung dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pipit Rismanto.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa Pemkab Bogor siap menindaklanjuti arahan yang diminta Kapolda Jabar saat kunjungan kerja ke Mako Polres Bogor pada Jumat, 25 September 2026.
“Pak Kapolda sangat konsen terhadap anak-anak muda di Kabupaten Bogor, salah satunya dengan mencanangkan bersama-sama melalui program Gerakan Orang Tua Memanggil,” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, 26 September 2026.
“Jadi, jam 9 malam anak atau pelajar harus sudah di rumah,” tambahnya.
Rudy menjelaskan, hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tawuran hingga kegiatan negatif lainnya.
“Ke depan kita akan mendeklarasikan bersama-sama karena peran kita menjaga anak-anak muda bukan hanya peranan sekolah, tapi juga orang tua, guru, dan pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, Rudy berharap arahan yang diminta Kapolda Jabar soal aturan jam malam pelajar tersebut bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kita penyelenggara pemerintah tentunya kita yang membuat kebijakan, maka kita ingin melindungi anak-anak muda kita dan kita juga ingin berinvestasi yang baik terhadap sumber daya manusia,” pungkasnya. (*)




















