Bogor24Update – Rumah warga Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor ludes terbakar, Selasa 6 Oktober 2026.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu diduga diakibatkan lelehan lilin yang tidak terpantau saat pemadaman listrik berlangsung.
“Kebakaran pada satu unit rumah yang disebabkan oleh lilin karena tidak terpantau,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa kepada wartawan.
Lilin tersebut, lanjutnya, dinyalakan sebagai sumber penerang sementara ketika pemadaman listrik. Namun, kondisinya tidak terpantau sehingga mengakibatkan kebakaran.
“Lilin yang dinyalakan tapi tidak terpantau itu (meleleh) dan mengakibatkan api menyebar dengan cepat melahap lantai dua dari rumah tersebut,” jelas Yudi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh warga yang kemudian dilaporkan ke pihak Damkar.
Setibanya tim di lokasi kejadian, kata Yudi, pihaknya langsung melakukan pemadaman dengan cara pendinginan ke beberapa area.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan selama 1 jam oleh satu unit mobil pemadam yang dikerahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari kejadian tersebut,” pungkasnya.(*)





















