Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melanjutkan penertiban kabel udara yang semrawut dengan memindahkannya ke bawah tanah. Penataan kabel kali ini dilakukan di sepanjang Jalan RE Martadinata sebagai bagian dari program penataan estetika kota.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari progres penurunan kabel udara yang semrawut dan tidak beraturan. Dari target penurunan kabel udara sepanjang 20 kilometer pada 2026, realisasi hingga Oktober baru mencapai sekitar sembilan kilometer.
“Tahun ini target kita 20 kilometer, kemudian baru terealisasi sampai Oktober ini sembilan kilometer,” ujar Dedie, Rabu, 14 Oktober 2026.
Dedie mengungkapkan, penataan kabel akan dilanjutkan secara bertahap di sejumlah ruas jalan lainnya.
“Nah, hari ini kelanjutan dari Jalan RE Martadinata, Jalan Tentara Pelajar, dan KH. R. Abdullah Bin Nuh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka sampai dengan Jalan Arya Suryalaga,” ucapnya.
Pemkot Bogor juga merencanakan penurunan kabel udara di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana. Khusus Jalan Suryakencana, pekerjaan penggalian untuk penanaman kabel ditargetkan mulai dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
“Mohon nanti para pemilik toko dan pelaku usaha di sepanjang ruas jalan yang terdampak untuk menyesuaikan aktivitasnya selama pekerjaan berlangsung,” katanya.
Dedie menegaskan, pelaksanaan konstruksi harus memperhatikan ketertiban, kerapian, serta kenyamanan masyarakat. Hal tersebut termasuk memastikan bekas galian dibersihkan dan tidak mengganggu aktivitas warga.
“Saya mendapatkan komitmen dari APJATEL dan pelaksana agar pengerjaannya tetap mengacu pada kaidah-kaidah penanganan konstruksi penurunan kabel. Harus tertib, rapi, tidak mengganggu, dan sebagainya,” tuturnya.
Kabel yang diturunkan, menurutnya, merupakan kabel fiber optik milik berbagai penyedia layanan atau provider telekomunikasi, baik yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) maupun yang tidak tergabung.
Karena itu, Pemkot Bogor berkoordinasi dengan APJATEL agar proses pemindahan kabel dapat berjalan melalui kolaborasi dengan para penyedia jaringan.
“Ini betul-betul sinergi dan kolaborasi yang sudah kita bangun sejak 2021–2022. Harapannya, masyarakat bisa merasakan dampaknya dari sisi estetika kota,” terangnya.
Menurut Dedie, pelaksanaan pekerjaan tidak selalu berjalan cepat karena terdapat sejumlah tahapan perizinan, terutama ketika jalur kabel melintasi jalan nasional maupun jalan provinsi.
Meski begitu, Pemkot Bogor berkomitmen melanjutkan program tersebut secara konsisten. Dengan tambahan pekerjaan di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana, panjang penataan kabel yang ditargetkan dapat mencapai sekitar 12 kilometer.
“Yang penting berproses, ada tindak lanjut dan ada hasilnya. Kita tetap konsisten dengan program beautifikasi kota, menurunkan kabel dari atas ke dalam tanah supaya lebih teratur dan lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Daerah (Korda) APJATEL Kota Bogor, Rudiyana Sakti menjelaskan bahwa penurunan kabel udara dilakukan secara bertahap dengan melibatkan para penyedia jaringan telekomunikasi.
Kata ia, kebijakan tersebut mengacu pada arahan Pemkot Bogor yang mengharuskan pembangunan jaringan baru menggunakan jalur bawah tanah.
“Ruas-ruas jalan di Kota Bogor tidak boleh lagi ada kabel udara. Semua turun ke bawah. Untuk perizinan penarikan kabel juga harus ada rekomendasi jalur bawah tanah,” ujar Rudiyana.
Informasi mengenai kebijakan tersebut, menurutnya, telah disampaikan kepada para penyedia jaringan melalui surat edaran wali kota dan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Adapun penataan di sejumlah ruas lainnya, termasuk kawasan Sukasari, masih memerlukan proses lanjutan dan penyelesaian perizinan.
Penurunan seluruh kabel udara di Kota Bogor, dijelaskanya, membutuhkan waktu karena pelaksanaannya harus menyesuaikan program dan kemampuan anggaran masing-masing operator telekomunikasi.
“Semua berproses karena provider juga memiliki anggaran. Jadi, harus diprogramkan. Dalam pelaksanaannya, operator rata-rata sanggup menangani sekitar tiga ruas jalan per kota,” jelasnya. (*)





















