Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Diduga Langgar Disiplin, BKPSDM Kota Bogor Siapkan Pemeriksaan ASN

Redaksi

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Diduga Langgar Disiplin, BKPSDM Kota Bogor Siapkan Pemeriksaan ASN

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor. Dok. Pemkot Bogor

Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S terkait dugaan praktik menjanjikan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disertai indikasi pungutan liar (pungli).

Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian menjelaskan, untuk pembinaan ASN berinisial S ini memang sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang, terkait dengan kasus penipuan pada 28 Oktober 2024 berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun karena terbukti melanggar Pasal 5 huruf m PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak yang dilayani.

Pada 22 Januari 2026, terdapat pengaduan melalui Aplikasi Sibadra perihal praktik menjanjikan lolos CPNS dengan dugaan adanya indikasi Pungli yang diduga terjadi pada 2023.

BACA JUGA :

Karyawan Masak Sambal, Gerai Fried Chicken di Cibinong Terbakar 

Karyawan Masak Sambal, Gerai Fried Chicken di Cibinong Terbakar 

23 Oktober 2026
Diduga Karena Utang, Pria di Dramaga Ditemukan Gantung Diri di Area Makam

Diduga Karena Utang, Pria di Dramaga Ditemukan Gantung Diri di Area Makam

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Sambangi PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kapolresta Bogor Kota Sambangi PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji Dibobol Maling, Barang Elektronik Senilai Rp100 Juta Raib

SDN 02 Leuwiranji Dibobol Maling, Barang Elektronik Senilai Rp100 Juta Raib

22 Oktober 2026

Atas laporan ini BKPSDM Kota Bogor telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat Pembinaan Penjatuhan Hukuman Disiplin PNS tanggal 28 Januari 2026, yang menyatakan bahwa atasan langsung dari S agar melaksanakan pemeriksaan sesuai ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Camat Bogor Selatan selaku pimpinan perangkat daerah sudah melakukan pembinaan terhadap S dengan melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan upaya mediasi kepada para korban.

Dari pelaksanaan pembinaan tersebut, bahwa untuk kewajiban pembayaran dibawah 5 juta rupiah sudah banyak yang dikembalikan oleh S kepada para korban.

Pada 10 Maret 2026 S telah mendatangani surat perjanjian akan mengembalikan uang kepada salah satu korban pada 5 Juni 2026. Namun sampai dengan saat ini, janji pengembalian uang tersebut belum dipenuhi oleh S.

Atas pelanggaran yang dilakukan S dan dari hasil pemeriksaan terhadap S oleh atasan langsung sesuai mekanisme, Camat Bogor Selatan telah menyampaikan surat laporan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin terhadap S, yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 5 huruf m Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan Pasal 35 ayat (2) disebutkan bahwa ‘PNS yang pernah dijatuhi Hukuman Disiplin, kemudian melakukan Pelanggaran Disiplin yang sifatnya sama, kepadanya dijatuhi jenis Hukuman Disiplin yang lebih berat dari Hukuman Disiplin terakhir yang pernah dijatuhkan kepadanya’, sehingga terhadap S direkomendasikan hukuman disiplin tingkat berat.

Berdasarkan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan dengan sanksi hukuman disiplin tingkat berat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa, sehingga perlu dibentuk Tim Pemeriksa yang unsurnya terdiri dari atasan langsung, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian serta dapat melibatkan pejabat lain yang ditunjuk. Maka untuk dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh S perlu dibentuk Tim Pemeriksa oleh Wali Kota atau Pejabat yang ditunjuk sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Setelah nanti dibentuk tim pemeriksa, kemudian dilakukan pemanggilan oleh tim pemeriksa. Mekanismenya 7 hari, panggilan pertama, jika tidak hadir dipanggil lagi 7 hari. 14 hari kan total, kalau dia tidak hadir panggilan kedua. Nah Tim Pemeriksa sesuai dengan kewenangannya bisa langsung merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin berat, karena sudah dipanggil dua kali secara patut dan secara resmi,” kata Dani, Rabu, 21 Oktober 2026.

Setelah itu, tim merekomendasikan ke Wali Kota untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat. Mulai dari turun jabatan atau demosi, pembebasan dari jabatan, hingga terakhir pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Ketika rekomendasi itu disetujui oleh Pak Wali, sebelum mengeluarkan SK, itu harus diajukan dulu ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN. Setelah ada rekomendasi, dari BKN baru Wali Kota bisa mengeluarkan SK hukuman disiplin berat,” jelasnya.

Terpisah, Camat Bogor Selatan, Harry Cahyadi menegaskan S sebelumnya telah mendapatkan pembinaan hukuman disiplin sedang dan membuat berita acara terkait kesanggupan pengembalian uang.

Namun dugaan perbuatan tersebut terjadi saat S masih bertugas di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan. Pihaknya sudah melaporkan surat laporan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran hukuman disiplin pegawai ke tim pemeriksa khusus untuk ditindaklanjuti. (*)

Tags: ASN Kota BogorBKPSDM Kota Bogorbogor24updatePelanggaran disiplin ASN
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Diduga Karena Utang, Pria di Dramaga Ditemukan Gantung Diri di Area Makam

Next Post

Karyawan Masak Sambal, Gerai Fried Chicken di Cibinong Terbakar 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Karyawan Masak Sambal, Gerai Fried Chicken di Cibinong Terbakar 
Bogor24update

Karyawan Masak Sambal, Gerai Fried Chicken di Cibinong Terbakar 

23 Oktober 2026
Diduga Karena Utang, Pria di Dramaga Ditemukan Gantung Diri di Area Makam
Bogor24update

Diduga Karena Utang, Pria di Dramaga Ditemukan Gantung Diri di Area Makam

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Sambangi PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Bogor24update

Kapolresta Bogor Kota Sambangi PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji Dibobol Maling, Barang Elektronik Senilai Rp100 Juta Raib
Bogor24update

SDN 02 Leuwiranji Dibobol Maling, Barang Elektronik Senilai Rp100 Juta Raib

22 Oktober 2026
JPO Segera Dibangun, Pemkot Bogor Sterilisasi MA Salmun 
Bogor24update

JPO Segera Dibangun, Pemkot Bogor Sterilisasi MA Salmun 

22 Oktober 2026
Menu MBG yang Diduga Sebabkan Keracunan di SMPN 2 Cisarua Diuji Lab, 3 Hari Selesai 
Bogor24update

Menu MBG yang Diduga Sebabkan Keracunan di SMPN 2 Cisarua Diuji Lab, 3 Hari Selesai 

22 Oktober 2026
Next Post
Karyawan Masak Sambal, Gerai Fried Chicken di Cibinong Terbakar 

Karyawan Masak Sambal, Gerai Fried Chicken di Cibinong Terbakar 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026

EDITOR'S PICK

Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 23 Tersangka di Bogor

Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 23 Tersangka di Bogor

15 September 2023
Kasus Kekerasan Anak Meningkat Siginifikan, Bullying di Sekolah Paling Banyak Terjadi

Kasus Kekerasan Anak Meningkat Siginifikan, Bullying di Sekolah Paling Banyak Terjadi

6 Mei 2024
Aksi Damai di Balaikota Bogor, Sopir Angkot Soroti Reduksi dan Batas Usia Kendaraan

Aksi Damai di Balaikota Bogor, Sopir Angkot Soroti Reduksi dan Batas Usia Kendaraan

3 September 2026
Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa

Panik, Pengemudi Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja Niat Melarikan Diri

16 September 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In