Bogor24Update – Sebanyak delapan orang resmi dilantik menjadi jurusita pajak daerah Kota Bogor. Acara pelantikan berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, pada Senin, 26 Oktober 2026.
Kedelapan orang tersebut menjadi tim khusus untuk menagih tunggakan pajak daerah kepada Wajib Pajak (WP) di Kota Bogor.
“Ya, yang pertama kan kami sudah menghitung ada potensi piutang yang bisa ditagih. Piutang jumlahnya hampir Rp600 miliar, namun demikian, tata cara untuk penagihan itu ternyata tidak mudah. Selain harus memenuhi persyaratan administratif, juga harus dilengkapi dengan personil yang sudah memiliki kemampuan serta sertifikasi terkait dengan penugasan sebagai jurusita,” kata Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai pelantikan.
Setelah delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melalui proses pelatihan, ujian, dan juga penetapan, dijelaskan Dedie, maka Pemkot Bogor lebih konfiden untuk bisa melaksanakan penyitaan yang dilakukan oleh juru sita pemerintah daerah Kota Bogor.
“Kalau target, tadi Pak Sekda setting-nya kurang lebih 20% dari Rp600 miliar ya di tahun ini, atau kurang lebih Rp120 miliar di tahun ini saja dari potensi piutang yang belum terbayar sampai dengan sekarang,” jelasnya.
Kepada tim juru sita, dirinya juga berpesan, sebagai juru sita daerah harus mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Sudah dibekali dengan berbagai atribut dan keilmuan, maka tentu tinggal pelaksanaan kewenangan harus berintegritas. Itu pesan saya kepada mereka,” kata Dedie.
Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid menerangkan, setelah dilantiknya jurusita ini, pihaknya akan segera merumuskan dengan melalui tahapan-tahapan kepada para WP yang mempunyai piutang.
“Yang tadi sudah disampaikan oleh Wali Kota Bogor salah satunya yaitu pemasangan plang, pemanggilan melalui aplikasi dan selanjutnya ditindak lanjuti apakah itu langsung penyegelan atau bisa saja melaksanakan pembekuan rekening usahanya,” ucapnya.
“Jadi itu empat tahapan-tahapan. Namun hal ini bisa kami lakukan nanti tim jurusita berkolaborasi komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dari BI, OJK, nanti akan berkolaborasi. Dan tahapan-tahapan itu SOP-nya memang sudah disiapkan. Tinggal insyaallah doakan tim jurusita ini bisa berjalan di awal bulan ini,” sambungnya.
Wahid mengungkapkan bahwa tim jurusita tersebut dari internal Bapenda Kota Bogor sebanyak delapan orang. Delapan orang tersebut sudah disekolahkan dan mempunyai berbagai macam sertifikasi yang berhubungan dengan jurusita.
“Ya, mereka sudah mempunyai sertifikat. Jadi tinggal bekerja dengan integritas,” tutup Wahid. (*)






















