“Jika tidak ada tindakan dari pemilik, kami akan melaksanakan penertiban pada akhir bulan Agustus ini,” tegas Asmawa.
Asmawa mengungkap bahwa penertiban 196 bangunan liar itu termasuk di antaranya Asep Stroberi Passna Puncak (Astro).
“Semua tahapan sudah dilakukan. Sosialisasi, pemberian teguran, dan pemberitahuan telah dilaksanakan. Kami tinggal melaksanakan eksekusi terhadap 196 bangunan liar yang sudah terdata,” paparnya.
Pihaknya juga mengklaim telah melakukan pertemuan dengan para pemilik bangunan, dan sudah ada kesepakatan dengan pelaksanaan penertiban tersebut.
“Jika selama pelaksanaan penertiban terjadi ketegangan antara petugas dan masyarakat, kami berharap semua pihak mengikuti mekanisme yang ada. Penolakan juga memiliki mekanisme tersendiri,” pungkasnya.(*)