Tak ingin kejadian itu terulang, pihak kecamatan pun menugaskan Satpol PP untuk menyisir setiap jajanan yang dijajakan pedagang di area sekolah.
“Selain menyisir, kami juga bakal menurunkan Satpol PP untuk memeriksa ke pedagang yang kerap mangkal di sekolah,” jelas Adi.
Selain itu, pihaknya juga akan mengumpulkan para guru untuk selebih memperhatikan jajanan yang dikonsumsi siswa di sekolah.
“Ini tindakan preventif. Kami harus cegah agar hal serupa tidak lagi kejadian. Apalagi jajanan ini (DAYA) juga sudah viral di media sosial,” tegas Adi.(*)