“Kami langsung merespons laporan tersebut dan menuju lokasi untuk mengamankan K (42) dari amukan massa. Dia kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.
Setelah diamankan, Eddy menyebut bahwa dari barang bukti yang ditemukan, pihak kepolisian mendapatkan beberapa barang yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya. Termasuk jimat.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku termasuk enam anak kunci letter T, satu kunci letter T, tujuh cincin batu akik yang diduga sebagai jimat, satu unit handphone, satu tas pinggang, dan satu tas gendong,” paparnya.
Hingga saat ini, kata dia, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.
“Kami terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk menerima laporan, mengamankan pelaku, memberikan penanganan medis, meminta keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(*)